Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Selayar

Coret Foto di Tengah Upacara, Dua Polisi Selayar Dipecat karena Langgar Etik

badge-check

					Prosesi Coret Foto Dua Anggota Polres Selayar yang di PDTH. (Foto: Ist/ Humas) Perbesar

Prosesi Coret Foto Dua Anggota Polres Selayar yang di PDTH. (Foto: Ist/ Humas)

BERITA.NEWS, Selayar – Dua anggota Polres Kepulauan Selayar resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena terbukti melakukan pelanggaran berat berupa desersi.

Upacara PTDH digelar di Halaman Apel Mapolres Selayar pada Senin, 30 Juni 2024.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Selayar, AKBP Adnan Pandibu, yang bertindak sebagai inspektur upacara.

Kedua personel yang diberhentikan yakni Bripka Adrian Makmur dan Briptu Supriadi Fihring.

Mereka tidak hadir dalam upacara, sehingga prosesi dilakukan secara simbolis.

Dalam prosesi simbolis itu, Kapolres mencoret foto kedua personel sebagai tanda pemberhentian.

Tindakan tersebut menegaskan sanksi terhadap pelanggaran disiplin berat.

AKBP Adnan Pandibu menjelaskan, pemberhentian ini dilakukan setelah melalui sidang Kode Etik Profesi Polri.

Keduanya terbukti melakukan desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin dalam jangka waktu lama.

Menurutnya, institusi Polri tidak akan mentolerir pelanggaran berat yang mencoreng nama baik organisasi.

Ia menegaskan pentingnya penegakan disiplin di tubuh Polri.

“Institusi ini memberikan penghargaan bagi personel berprestasi. Namun juga tidak ragu memberikan sanksi bagi yang melanggar,” tegasnya.

Kapolres menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari menjaga integritas dan profesionalisme Polres Selayar.

Ia menilai penegakan aturan adalah fondasi utama pelayanan publik yang baik.

“Ini adalah komitmen kami membangun budaya kerja profesional dan berintegritas,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan seluruh personel agar bertanggung jawab dalam menjalankan tugas.

Tidak ada ruang bagi anggota yang bermain-main dengan aturan.

“Saya ingatkan kepada seluruh anggota, tidak ada toleransi terhadap pelanggaran berat. Disiplin dan etika adalah harga mati,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Kapolres mengajak seluruh jajaran menyambut Hari Bhayangkara dengan semangat memperkuat kepercayaan publik.

“Mari kita buktikan bahwa kita adalah pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang dapat dipercaya,” tutupnya.

Upacara PTDH ini menjadi peringatan bagi seluruh anggota untuk menjunjung tinggi kode etik, menjaga kehormatan, dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Warga Selayar Resah, Pria Diduga ODGJ Keliling Bawa Badik Akhirnya Ditangkap Polisi

12 April 2026 - 10:22 WITA

odgj

Warga Selayar Wajib Tahu! Tanpa SIM dan STNK Aktif, Santunan Kecelakaan Bisa Hangus

9 April 2026 - 17:48 WITA

sim

Jaga Stabilitas Politik, Polres Selayar Intensifkan Silaturahmi ke Parpol

3 April 2026 - 12:31 WITA

partai politik

Polsek Bontomanai Dukung Ketahanan Pangan di Selayar, Panen Raya Jagung BUMDes Jambuia Capai 91 Ton

26 Maret 2026 - 20:07 WITA

panen

Pengorbanan di Balik Seragam: Briptu Muhlis Personel Polres Selayar Terluka Saat Selamatkan Warga

25 Maret 2026 - 21:57 WITA

polisi
Trending di Selayar