Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Cerita Pemuda Bulukumba yang Terciduk Budidaya Ganja, Belajar dari YouTube hingga Jualan Online

badge-check

					Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto saat Interogasi Terduga Pelaku. (Foto: Berita.News/ Syarif) Perbesar

Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto saat Interogasi Terduga Pelaku. (Foto: Berita.News/ Syarif)

BERITA.NEWS, Bulukumba – Seorang pemuda bernama Wawan Saputra (27), warga Lingkungan Bansalayya, Kelurahan Borong Rappoa, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian.

Wawan diringkus tim Satres Narkoba Polres Bulukumba setelah terbukti menanam dan menguasai tanaman ganja.

Tanaman haram tersebut ditemukan dalam pot di lantai 2 rumahnya, bahkan juga di lahan miliknya.

Dalam interogasi, Wawan mengaku memperoleh biji ganja itu melalui media sosial Instagram.

Awalnya, ia membeli ganja lewat akun medsos, lalu menemukan biji di dalamnya.

“Awalnya saya beli ganja di akun Instagram, kemudian saya temukan ada bijinya. Itu saya coba tanam dan akhirnya tumbuh,” ungkap Wawan di hadapan polisi, Selasa (2/9/2029).

Wawan mulai bereksperimen menanam ganja sejak tahun 2023.

Dari tiga batang pertama yang berhasil tumbuh, ia mengaku belajar secara otodidak dengan menonton video di YouTube.

“Saya nonton dan belajar cara menanam serta merawatnya lewat YouTube,” katanya.

Seiring waktu, ia mengembangkan tanaman tersebut. Panen pertama digunakan untuk konsumsi pribadi, sementara panen kedua mulai ia perjualbelikan.

Sejak 2024, Wawan aktif menjual ganja secara online dengan dua jenis paket, yakni paket Rp50 ribu dan Rp100 ribu.

Dari bisnis ilegal itu, Wawan telah meraup keuntungan sekitar Rp1 juta. Namun, aksinya berakhir setelah polisi berhasil mengungkap praktik budidaya ganja yang ia jalankan.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik
Trending di Hukum dan Kriminal