Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Jeneponto

Cegah Penyakit Hewan, 38 Kerbau Asal Malaka-NTT Diperiksa Ketat di Jeneponto

badge-check

					Petugas Karantina Sulsel Melakukan Pengecekan Hewan Ternak di Pelabuhan di Jeneponto. (Foto: Karangtina Indonesia) Perbesar

Petugas Karantina Sulsel Melakukan Pengecekan Hewan Ternak di Pelabuhan di Jeneponto. (Foto: Karangtina Indonesia)

BERITA.NEWS, Jeneponto — Karantina Sulawesi Selatan melalui Satuan Pelayanan (Satpel) Jeneponto melakukan pengawasan terhadap pemasukan 38 ekor kerbau jantan asal Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang tiba di Pelabuhan Jeneponto menggunakan KLM Buana Ratna XX.

Pengawasan dilakukan segera setelah kapal bersandar guna memastikan seluruh hewan memenuhi persyaratan kesehatan dan regulasi perkarantinaan.

Dalam proses pengawasan, petugas karantina menjalankan prosedur standar operasional, meliputi verifikasi dokumen, pemeriksaan fisik hewan, serta tindakan disinfeksi pada ternak dan alat angkut.

Langkah ini diterapkan untuk menjamin bahwa setiap media pembawa yang masuk berada dalam kondisi sehat dan aman bagi lingkungan serta sektor peternakan di Sulawesi Selatan.

Kegiatan pengawasan tersebut melibatkan sinergi lintas instansi, di antaranya personel TNI Angkatan Darat, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), serta Dinas Perhubungan.

Kolaborasi ini turut memperlancar proses bongkar muat sekaligus memperkuat pengamanan wilayah dari potensi masuknya komoditas ilegal atau tidak memenuhi standar biosekuriti.

Selain aspek administratif dan kesehatan umum, pemeriksaan difokuskan pada upaya mitigasi risiko penyakit hewan eksotis, khususnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD).

Pengawasan ketat dinilai penting mengingat kerbau merupakan komoditas strategis bernilai ekonomi tinggi bagi masyarakat dan industri peternakan lokal.

Melalui kegiatan ini, Karantina Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan hayati dan ketahanan sumber daya peternakan.

Pengawasan di Pelabuhan Jeneponto menjadi bagian dari penerapan sistem biosekuriti untuk mencegah masuknya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan melindungi wilayah Sulawesi Selatan dari ancaman penyakit hewan menular.

 

  • Sumber: https://karantinaindonesia.go.id/

Loading

Comments

Baca Lainnya

Bupati Jeneponto Tutup Latsar CPNS Angkatan XII, ASN Diminta Jadi Agen Perubahan

11 April 2026 - 21:26 WITA

latsar-cpns

Bupati Jeneponto Pimpin Rapat Forkopimda Diperluas, Bahas Stabilitas Harga dan Antisipasi Kemacetan Jelang Idulfitri

11 Maret 2026 - 23:39 WITA

idulfitri

Ketua TP PKK Jeneponto Turun Langsung Bagikan Sembako, 100 Keluarga Tersenyum di Bulan Ramadan

8 Maret 2026 - 12:26 WITA

Sembako

Tak Ada Bukti Nikah Siri, BK DPRD Jeneponto Tutup Kasus Dugaan Perselingkuhan MB–SR

23 Januari 2026 - 23:26 WITA

badan kehormatan

HMI Jeneponto Geruduk Polda Sulsel, Bongkar Dugaan Mandeknya Kasus Tipikor Pasar Lassang-Lassang

23 Januari 2026 - 12:39 WITA

massa aksi
Trending di Jeneponto