Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Bantaeng

Cegah Corona, Polres Bantaeng Akan Bubarkan Jika Ada Keramaian

badge-check

					Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri Perbesar

Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri

BERITA.NEWS, Bantaeng – Menyikapi maklumat Kapolri terkait pencegahan penyebaran virus Corona, maka Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri langsung mengambil tindakan dengan memerintahkan jajarannya untuk segera menyebarluaskannya.

Seperti diketahui, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah mengeluarkan maklumat terkait kepatuhan pada kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran covid-19.

Pada poin kedua mengisyarakatkan agar masyarakat tidak mengadakan kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.

Dan diketahui pula bahwa di Kabupaten Bantaeng seperti biasanya menjelang bulan suci Ramadhan itu dipenuhi dengan pesta pernikahan.

Terkait dengan maklumat tersebut, Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri menjelaskan bahwa pihaknya tak akan pernah memberikan ijin keramaian bagi masyarakat selama pandemi corona ini.

“Saya sudah perintahkan mulai dari Kapolsek dan Intel, tidak ada pemberian ijin untuk keramaian. Kalaupun ada (kerumunan) kita minta untuk dibubarkan,” tegas AKBP Wawan Sumantri saat dijumpai di ruangannya, Mapolres Bantaeng, jalan Sungai Bialo, Kelurahan Letta, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan pada Rabu (25/3/2020)

Dirinya mengaku sudah menyampaikan, kalau ada akad nikah tidak masalah selagi tidak mengundang banyak orang.

Menurutnya, gedung-gedung yang biasanya digunakan pelaksanaan berbagai kegiatan melibatkan banyak orang seperti pesta pernikahan ataupun pertemuan telah diberi imbauan untuk segera ditutup.

“Segala bentuk kegiatan yang bersifat massal tidak akan diberikan ijin. Termasuk bagi warga yang sekedar berkumpul atau nongkrong biasa,” tuturnya.

Di juga menghimbau agar yang biasa ngumpul, nongkrong di Pantai Seruni untuk sementara waktu sampai situasi ini bisa terkendali untuk ditiadakan dulu.

Sementara bagi pedagang yang ada di Pantai Seruni sudah diadakan rapat dengan pihak yang terkait dan hasilnya ada dua opsi.

“Jadi ada 2 opsi pertama take away dan opsi kedua kalau pun makan menjaga jarak meja makan. Dan tentunya protokol kesehatan tetap dilakukan,” jelasnya.

“Utamakan pencegahan, kita sepakat bahwa tidak ada keramaian. Pada saat mereka ajukan ijin kita tolak dan berikan pemahaman. Tapi kalau masih, kita akan bubarkan,” tegasnya.

Untuk cafe tempat hiburan malam, mulai hari ini sudah dinyatakan harus tutup dan termasuk juga semua objek wisata yang ada di Bantaeng akan ditutup pula.

“Ini semua dilakukan untuk kebaikan kita semua, marilah kita sama-sama menjaga diri dari penyebaran virus Corona ini,” ungkapnya.

. Saharuddin

Loading

Comments

Baca Lainnya

Pelayanan Tak Libur! Disdukcapil Bantaeng Pastikan Dokumen Warga Tetap Aman Selama Ramadan

24 Februari 2026 - 18:54 WITA

administrasi kependudukan

Disdukcapil Bantaeng Catat Ribuan Layanan Adminduk Sepanjang 2025, IKD Hampir Tembus 10 Ribu

15 Januari 2026 - 11:22 WITA

data penduduk

500 Eks Buruh Huadi Bangkit! Resmi Bentuk Serikat Baru untuk Lawan Ketidakadilan dan Tuntut Hak yang Tak Dibayar

13 Oktober 2025 - 12:59 WITA

Serikat Buruh

Tiga Kali Keguguran, Eks Buruh PT Huadi Bantaeng Ceritakan Derita di Balik Pabrik Nikel

13 Oktober 2025 - 12:00 WITA

Buruh

Eks Karyawan PT Huadi Bantaeng Bongkar Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan: Hak Kami Diabaikan

12 Oktober 2025 - 13:00 WITA

PHK Buruh
Trending di Bantaeng