Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Busur Pemuda yang Nongkrong, Sultan Diringkus Resmob Polres Palopo

badge-check

					Resmob Polres Palopo Ringkus Pelaku Penganiayaan. (Istimewa) Perbesar

Resmob Polres Palopo Ringkus Pelaku Penganiayaan. (Istimewa)

BERITA.NEWS, Makassar–Jajaran Resmob Polres Palopo meringkus pelaku penganiyaan, bernama Vikky alias Pikko Alias Sultan di Jalan Andi Kambi, Kelurahan Surutanga, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo pada Kamis kemarin, 11 Februari 2021, sekitar pukul 16.30 WITA.

Kasubdit IV Direktorat Reskrimum Polda Sulsel, Kompol Suprianto yang dikonfirmasi mengatakan, bahwa penangkapan berdasarkan terhadap Sultan berdasar pada laporan polisi : LPB / 33 / II / 2021 / SPKT. pada tanggal 04 Februari 2021.

“Pengkapan terhadap pelaku itu berdasar pada laporan polisi di Polres Palopo. Pelapornya itu atas nama Abdullah yang mengalami penganiayaan di Jalan KH Ahmad Kasim Lorong Dermawan, Kelurahan Salobulo, Kecamatan Wara Utara Kota Palopo,” ungkap Kompol Suprianto.

Ia menerangkan, bahwa awalnya Abdullah nongkrong bersama dengan rekannya didepan kosnya. Namun tiba-tiba Sultan datang dengan mengendarai sepeda motor mendekati dan langsung melakukan penganiyaan terhadap Abdullah.

“Pelaku ini datang dan langsung membusur korban sebanyak satu kali hingga mengenai pada bagian belakang korban. Kemudian, pelaku bersama temannya langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian dan korban dilarikan oleh teman temanya ke rumah sakit terdekat,” paparnya

Usai kejadian itu, kata Supriyanto, pihak kepolisian akhirnya menerima laporan penganiayaan itu hingga dilakukan serangkaian penyelidikan. Namun, saat itu juga anggota memperoleh informasi bahwa ada keributan di pertigaan Jalan Malaja, selanjutnya anggota menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Saat petugas menuju lokasi keributan, ternyata disitu didapati pelaku berkelahi dengan Jailani, yang sebelumnya Jailani adalah salah satu temannya yang pernah di busur oleh terduga pelaku. Kemudian petugas melakukan Penangkapan terhadap pelaku,” ujar Kompol Suprianto.

“Dari kejadian itu juga, anggota akhirnya mengamankan pelaku, dan sesuai dengan hasil introgasi, pelaku mengakui perbuatannya dengan melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan busur,” pungkasnya. (*)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik
Trending di Hukum dan Kriminal