Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Bupati Takalar Buka Verifikasi Lapangan Kabupaten Layak Anak Tahun 2025

badge-check

					Bupati Takalar Buka Verifikasi Lapangan Kabupaten Layak Anak Tahun 2025 Perbesar

BERITA.NEWS -Pemerintah Kabupaten Takalar telah melaksanakan kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2025.

Kegiatan dibuka oleh Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye,.MM di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Selasa (29/4/2025) dan dihadiri Wakil Bupati Takalar, Ketua TP. PKK Takalar, Forkopimda Takalar, Kepala OPD Takalar, Stakeholder terkait, serta perwakilan Forum Anak Takalar.

Verifikasi lapangan ini merupakan rangkaian evaluasi tahunan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI untuk menilai implementasi kebijakan dan program yang mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak di daerah. Evaluasi dilakukan secara hybrid, yaitu kombinasi antara metode daring oleh tim verifikator pusat dan pemaparan langsung dari OPD terkait di lokasi.

Bupati Takalar Daeng Manye menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI yang telah memberi kesempatan kepada Kabupaten Takalar untuk mengikuti verifikasi Lapangan Kabupaten Layak Anak.

“Kegiatan ini sangat penting karena merupakan upaya meningkatkan kesadaran dan pengakuan semua pihak akan hak setiap anak untuk berpartisipasi dalam organisasi” Jelasnya.

Dikatakan pula, Kebijakan KLA bertujuan untuk mensinergikan sumber daya pemerintah, lembaga masyarakat, media, forum anak serta dunia usaha sehingga pemenuhan hak anak dan perlindungan anak di indonesia dapat dipastikan.

“Ada 24 indikator KLA yang didasarkan pada substansi, 5 klaster untuk pemenuhan hak dan perlindungan anak yaitu hak sipil dan kebebasan, perlindungan keluarga, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan dan perlindungan khusus” imbuh Daeng Manye.

Dan Kab. Takalar telah melakukan upaya pemenuhan indikator daerah mulai kegiatan yang dilaksanakan bersama-sama dengan seluruh stakeholder dan saling berkordinasi diantara para stakeholder, terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak yang dilakukan secara berkesinambunga karena anak adalah investasi kita dimasa datang yang merupakan kewajiban kita bersama untuk menjadikannya bibit berkualitas sehingga mereka menjadi modal pembangunan

“Melalui verifikasi lapangan KLA, untuk Kab. Takalar dapat memberikan hasil yang menggembirakan, kami telah berupaya mengintegrasikan hak dan perlindungan anak dalam tahap perencanaan program kegiatan kebijakan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kab. Takalar” Tutup Daeng Manye.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Kapolres Maros Dukung Gerakan Pangan, IKA PMII Siap Garap Lahan di Mallawa

14 April 2026 - 17:00 WITA

Rutan Masamba Diklaim Konsisten Razia, Aktivis Bantah Dugaan Pembiaran

14 April 2026 - 15:10 WITA

Trending di Daerah