Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Bocah 15 Tahun di Sinjai Dirantai Seperti Hewan, Pelaku Ternyata Ayah Kandung Sendiri

badge-check

					Korban Saat Dievakuasi Oleh Warga Setempat dan Pihak Kepolisian. (Foto: Istimewa) Perbesar

Korban Saat Dievakuasi Oleh Warga Setempat dan Pihak Kepolisian. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, Sinjai — Peristiwa memilukan sekaligus mengundang kemarahan publik terjadi di Kabupaten Sinjai.

Seorang bocah berusia 15 tahun diduga disiksa secara oleh orang tua kandungnya sendiri. Korban bahkan ditemukan dirantai menggunakan besi, layaknya bukan manusia, Rabu (28/1/2026) pagi.

Aksi tak berperikemanusiaan ini terjadi di sebuah rumah di Jalan DR. Samratulangi, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara.

Kasus ini terbongkar setelah warga yang tak tahan melihat kondisi korban akhirnya melapor ke pihak kepolisian.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Unit Resmob Polres Sinjai bersama Unit PPA Sat Reskrim dan Pamapta Polres Sinjai.

“Begitu menerima laporan masyarakat, kami langsung bergerak ke TKP. Saat tiba di lokasi, kondisi korban sangat memprihatinkan,” ujar Kasi Humas Polres Sinjai, Iptu Agus Santoso, Kamis (29/1/2026)..

Menurut Agus, korban yang masih berstatus anak di bawah umur ditemukan dalam kondisi tidak bebas bergerak karena diikat menggunakan rantai besi dan digembok.

“Korban ini masih 15 tahun. Dia diikat menggunakan rantai besi. Ini jelas perbuatan yang sangat kejam dan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun,” katanya.

Petugas langsung mengamankan terduga pelaku, seorang pria berusia 45 tahun berinisial W, yang diketahui merupakan ayah kandung korban.

“Terduga pelaku adalah orang tua kandung korban sendiri. Ini yang membuat kasus ini sangat memprihatinkan dan menyayat hati,” lanjut Agus.

Korban berinisial R (15) segera dievakuasi oleh petugas untuk mendapatkan perlindungan serta pendampingan psikologis.

“Prioritas kami adalah keselamatan korban. Anak ini langsung kami evakuasi dari lokasi karena kondisinya tidak memungkinkan untuk tetap berada di sana,” jelasnya.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan kekerasan, yakni dua buah gembok lengkap dengan kunci serta satu rantai besi.

“Barang bukti berupa rantai besi dan gembok sudah kami amankan. Ini digunakan untuk mengikat korban,” tegas Agus.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Satreskrim Polres Sinjai untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan tegas.

“Perkara ini akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Mengingat korbannya adalah anak di bawah umur, tentu ada undang-undang khusus yang kami terapkan,” ujar Agus.

Ia juga menegaskan komitmen Polres Sinjai dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan terhadap anak. Siapa pun pelakunya, sekalipun orang tua kandung, tetap akan kami tindak tegas,” tutupnya.

Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/31/I/2026/SPKT/Polres Sinjai/Polda Sulsel dan kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik
Trending di Hukum dan Kriminal