Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Bobol Kios di Pantai Merpati, Tiga Pemuda Bulukumba Dibekuk Polisi

badge-check

					Barang Bukti Hasil Curian yang Turut Diamankan Polisi. (Foto: Istimewa) Perbesar

Barang Bukti Hasil Curian yang Turut Diamankan Polisi. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, Bulukumba – Tiga pemuda ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Bulukumba setelah membobol kios penjual makanan dan minuman di kawasan Pantai Merpati.

Penangkapan dilakukan Rabu (27/8/2025) dini hari sekitar pukul 02.30 Wita.

Ketiga pelaku yakni DS alias PU alias CI (18), AD (19), dan AFP (15) diringkus di wilayah Kecamatan Ujung Bulu.

Mereka dibekuk usai teridentifikasi melalui rekaman CCTV saat beraksi.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, IPTU Muhammad Ali, mengatakan para pelaku membongkar pintu kios menggunakan tang, kemudian mengambil tiga tabung gas elpiji 3 Kg, uang celengan, serta 12 kaleng susu.

Aksi tersebut dilakukan pada Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 03.30 Wita di kios milik AK (31), warga Kelurahan Ela-ela.

“DS berperan membobol pintu, sementara dua rekannya mengawasi situasi. Ketiganya mengakui perbuatannya,” ungkap IPTU Muhammad Ali.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa tiga tabung gas, satu kaleng susu, serta sebuah tang yang dipakai untuk membongkar kios.

Polisi menduga kelompok ini juga terlibat dalam aksi serupa di sejumlah lokasi di Bulukumba.

Saat ini, ketiga pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Bulukumba untuk proses hukum lebih lanjut.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik
Trending di Hukum dan Kriminal