Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

BLT Tak Cair Berbulan-bulan, Gaji Aparat Desa Tertahan: Polres Selayar Turun Selidiki Desa Kayuadi

badge-check

					Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Kepulauan Selayar, Ipda Andi Bakri Yamar. (Foto: Ist) Perbesar

Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Kepulauan Selayar, Ipda Andi Bakri Yamar. (Foto: Ist)

BERITA.NEWS, Selayar — Permasalahan serius mencuat dari Desa Kayuadi, Kecamatan Taka Bonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar.

Pengelolaan keuangan desa kini menjadi sorotan setelah sejumlah hak masyarakat dan aparatur desa dilaporkan belum direalisasikan hingga berakhirnya Tahun Anggaran 2025.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang seharusnya diterima warga penerima manfaat tidak tersalurkan selama beberapa bulan.

Tak hanya itu, gaji serta honor aparatur desa juga dilaporkan belum dibayarkan, memicu keresahan di tengah masyarakat.

Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung terhadap roda pemerintahan desa dan kualitas pelayanan publik.

Sejumlah warga mengeluhkan ketidakpastian, sementara aparatur desa disebut tetap menjalankan tugas tanpa kejelasan hak yang diterima.

Menindaklanjuti dugaan kejanggalan tersebut, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Selayar mulai bergerak.

Aparat kepolisian telah memulai tahap awal penyelidikan guna mengungkap duduk persoalan pengelolaan keuangan desa tersebut.

Baca Juga :  Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Kepulauan Selayar, Ipda Andi Bakri Yamar, membenarkan bahwa pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan klarifikasi terhadap sejumlah pihak.

“Kami untuk awal menjadwalkan pemeriksaan klarifikasi dan kami sudah memanggil beberapa staf Desa Kayuadi. Insha Allah Senin besok mulai diperiksa,” ujar Ipda Andi Bakri, Minggu (11/1/2026).

Langkah penyelidikan ini juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Iptu Sukarman.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami secara menyeluruh informasi adanya kejanggalan dalam pengelolaan dana desa tersebut.

“Setelah kami mendapatkan informasi kejanggalan dalam pengelolaan keuangan Desa Kayuadi, saya langsung memerintahkan Kanit Tipidkor untuk melakukan penyelidikan. Kita pasti akan meminta pertanggungjawaban kepala desanya, kita akan dalami akar permasalahannya di mana,” tegas Iptu Sukarman.

Kasat Reskrim berharap persoalan ini dapat segera menemukan titik terang dan tidak berlarut-larut.

Ia juga menekankan pentingnya pemenuhan hak masyarakat penerima BLT serta pembayaran gaji dan honor aparatur desa sesuai ketentuan yang berlaku.

Penyelidikan yang kini berjalan menjadi harapan baru bagi masyarakat Desa Kayuadi, agar persoalan yang membelit desa mereka dapat segera terselesaikan secara transparan dan berkeadilan.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik
Trending di Hukum dan Kriminal