BERITA.NEWS, Selayar — Permasalahan serius mencuat dari Desa Kayuadi, Kecamatan Taka Bonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar.
Pengelolaan keuangan desa kini menjadi sorotan setelah sejumlah hak masyarakat dan aparatur desa dilaporkan belum direalisasikan hingga berakhirnya Tahun Anggaran 2025.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang seharusnya diterima warga penerima manfaat tidak tersalurkan selama beberapa bulan.
Tak hanya itu, gaji serta honor aparatur desa juga dilaporkan belum dibayarkan, memicu keresahan di tengah masyarakat.
Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung terhadap roda pemerintahan desa dan kualitas pelayanan publik.
Sejumlah warga mengeluhkan ketidakpastian, sementara aparatur desa disebut tetap menjalankan tugas tanpa kejelasan hak yang diterima.
Menindaklanjuti dugaan kejanggalan tersebut, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Selayar mulai bergerak.
Aparat kepolisian telah memulai tahap awal penyelidikan guna mengungkap duduk persoalan pengelolaan keuangan desa tersebut.
Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Kepulauan Selayar, Ipda Andi Bakri Yamar, membenarkan bahwa pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan klarifikasi terhadap sejumlah pihak.
“Kami untuk awal menjadwalkan pemeriksaan klarifikasi dan kami sudah memanggil beberapa staf Desa Kayuadi. Insha Allah Senin besok mulai diperiksa,” ujar Ipda Andi Bakri, Minggu (11/1/2026).
Langkah penyelidikan ini juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Iptu Sukarman.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami secara menyeluruh informasi adanya kejanggalan dalam pengelolaan dana desa tersebut.
“Setelah kami mendapatkan informasi kejanggalan dalam pengelolaan keuangan Desa Kayuadi, saya langsung memerintahkan Kanit Tipidkor untuk melakukan penyelidikan. Kita pasti akan meminta pertanggungjawaban kepala desanya, kita akan dalami akar permasalahannya di mana,” tegas Iptu Sukarman.
Kasat Reskrim berharap persoalan ini dapat segera menemukan titik terang dan tidak berlarut-larut.
Ia juga menekankan pentingnya pemenuhan hak masyarakat penerima BLT serta pembayaran gaji dan honor aparatur desa sesuai ketentuan yang berlaku.
Penyelidikan yang kini berjalan menjadi harapan baru bagi masyarakat Desa Kayuadi, agar persoalan yang membelit desa mereka dapat segera terselesaikan secara transparan dan berkeadilan.
![]()
























