Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Pemprov Sulsel

BKD Pemprov Sulsel Bantah Pencairan TPP Lambat Akibat Aturan Vaksin Booster

badge-check

					BKD Pemprov Sulsel Bantah Pencairan TPP Lambat Akibat Aturan Vaksin Booster Perbesar

BERITA.NEWS,Makassar– Badan Kepegawaian Daerah (BKD) membantah kebijakan vaksin booster bagi PNS jadi alasan lambatnya pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pemprov April – Mei 2022.

Kepala BKD Sulsel, Imran menegaskan, bahwa keterlambatan tambahan penghasilan pegawai (TPP) Pemprov Sulsel karena membutuhkan penyesuaian sistem baru.

“Jadi keterlambatan pencairan TPP itu dikarenakan faktor adanya penyesuaian dengan sistem baru. Jadi ASN masih menyesuaikan dengan sistem yang baru,” katanya, Jum’at (17/6/2022).

Adapun perubahan sistem baru seperti perubahan aplikasi e-kinerja dalam penilaian sikap perilaku.

“Selain itu, adanya sistem baru, secara berkala, harus laporkan kinerja ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam Laporan kinerja secara elektronik atau E-Lapkin,” jelasnya.

Mengenai syarat pemenuhan vaksin booster, kata Imran Jausi, bahwa itu bersifat imbauan.

“Sebagai Aparatur Sipil Negara, kita tentu wajib menjadi contoh bagi masyarakat. Pemerintah menghimbau warga untuk vaksin.

Namun itu tidak wajib, jika tidak bisa vaksin, bisa melampirkan surat keterangan dokter. Jadi tidak benar, jika karena vaksin itu TPP lambat cair, padahal itu karena sistem baru,” tuturnya.

“Jadi perlu penyesuaian dengan sistem baru. Karena ada keterlambatan pada proses penginputan dan verifikasi.

Sampai saat ini, sudah 19 OPD yang telah cair TPP April, dan sementara proses untuk TPP bulan Mei,” tuturnya.

Sebelumnya, Pemprov Sulsel keluarkan kebijakan wajib vaksin booster bagi ASN, sebagai syarat pencairan TPP per 18 Mei 2022 lalu.

Setelah melakukan Vaksin Booster para pegawai harus menguploadnya ke aplikasi epinisi masing-masing pegawai.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Pemprov Kebut Pengaspalan Ruas Aroepala Malam Hari, Atasi Keluhan Debu

18 April 2026 - 09:36 WITA

Hari Jadi ke-66, Gubernur Sulsel Dorong Parepare Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Terintegrasi

14 April 2026 - 14:24 WITA

Hari Jadi Enrekang ke 66, Andi Sudirman Serahkan Bantuan Rp 10 M: Sejahterakan Masyarakat 

14 April 2026 - 08:13 WITA

Pengadaan Randis Lexus LM Sesuai Aturan dan Berbasis Efisiensi Aset

12 April 2026 - 05:51 WITA

UPT Jasa Layanan Kearsipan Sulsel Dorong Literasi Arsip Lewat Pameran Edukasi 

10 April 2026 - 15:31 WITA

Trending di Pemprov Sulsel