Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Nasional

Belajar dari Belanda, Komisi III DPR Segera Susun RUU KUHAP Baru

badge-check

					Anggota Komisi III Andi Amar Ma’ruf Sulaiman Mendampingi Ketua Komisi III Habiburokhman (dok.) Perbesar

Anggota Komisi III Andi Amar Ma’ruf Sulaiman Mendampingi Ketua Komisi III Habiburokhman (dok.)

BERITA.NEWS,Jakarta- Komisi III DPR RI akan segera menyusun dan membahas revisi Rancangan UU Hukum Acara Pidana atau RUU KUHAP. Penyusunan draf dan naskah akademiknya ditargetkan selesai pada masa sidang ini.

Untuk mengakselerasi penyusunan RUU tersebut, Komisi III mengadakan pertemuan dengan Duta Besar Belanda untuk Indonesia (H.E) Marc Gerritsen.

Mendampingi Ketua Komisi III Habiburokhman, Anggota Komisi III Andi Amar Ma’ruf Sulaiman mengatakan pertemuan tersebut membahas bagaimana hukum Indonesia akan diperbaharui melalui RUU KUHAP baru. Diketahui, KUHAP Indonesia dulunya diadaptasi dari hukum Belanda.

“Kita mau belajar karena sebenarnya basis dari hukum Indonesia dulu kan dari Belanda. Jadi, kita mau belajar kembali bagaimana sekarang itu Belanda sudah sangat ter-update, sudah sangat baik untuk masyarakatnya tapi Indonesia belum diperbaharuhi. Makanya kita fokus ke pembaharuan dan juga pembaruan hukum acara kita,” kata Andi Amar dalam keterangannya, dikutip pada Sabtu (25/1/2025).

Amar menjelaskan, RUU KUHAP nantinya akan berfokus tentang bagaimana hukum di Indonesia lebih berpihak kepada masyarakat. Sehingga kepastian hukum yang jelas dapat membuat Indonesia menjadi negara yang aman.

“Supaya masyarakat kita dan juga orang-orang yang mau pindah ke Indonesia atau berinvestasi Indonesia merasa aman. Yang paling penting itu apa yang paling penting mungkin bagaimana kita berpihak kepada masyarakat,” jelas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Amar menegaskan komitmen Komisi III untuk merampungkan pembahasan RUU KUHAP yang ditargetkan bisa diterapkan pada tahun 2026 mendatang. “Kita target bagaimana tahun 2026 semoga bisa sudah bisa diterapkan dan kita target di masa sidang ini sudah jelas secara data seluruhnya.

 

rilis/

Loading

Comments

Baca Lainnya

OJK Perkuat Pengawasan Industri PPDP, Dukung Perekonomian Nasional

14 April 2026 - 08:21 WITA

Modus Janjikan Pengaturan Perkara, Empat Oknum Mengaku Pegawai KPK Ditangkap

10 April 2026 - 19:19 WITA

BPKH Salurkan Uang Saku Haji 2026, Jemaah Terima 750 Riyal untuk Kebutuhan di Tanah Suci

10 April 2026 - 15:46 WITA

Bongkar Mafia Narkoba di Balik Jeruji, Menteri Agus: Siap Sikat Tanpa Pandang Bulu

10 April 2026 - 13:59 WITA

OJK Perkuat GRC untuk Jaga Stabilitas Sistem Keuangan di Tengah Risiko Global

9 April 2026 - 08:30 WITA

Trending di Nasional