Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Bejat, Kakek Bau Tanah Cabuli Cucunya Hingga Hamil

badge-check

					Bejat, Kakek Bau Tanah Cabuli Cucunya Hingga Hamil Perbesar

BERITA.NEWS, Bima – Seorang kakek berinisial AD (85) asal Desa Kuta, Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Nusatenggara Barat (NTB) diamankan personil Polsek Parado. AD diduga mencabuli DF (18) yang tidak lain adalah cucunya sendiri hingga hamil.

Kasubbag Humas Polres Kabupten Bima, Iptu Hanafi mengatakan, AD diamankan setelah Polsek Parado mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya seorang perempuan yang berinisial DF yang dihamili oleh seorang yang merupakan kakek kandungnya sendiri.

“Pelaku ditangkap personel Polsek Parado di So Karobo, Desa Kuta sekitar pukul 17.30 Wita,” ujar Hanafi Senin (11/11/2019).

Hanafi menjelasakan untuk menghidari hal yang tak diiginkan terduda pelaku pencabulan lansung diamamkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Bima

Baca Juga :  Kapolres Maros Dukung Gerakan Pangan, IKA PMII Siap Garap Lahan di Mallawa

“Setelah diamankan, pelaku langsung diamankan ke Unit PPA Satreskrim Polres Bima. Hal itu dilakukan untuk menghindari amukan massa yang kesal dengan perbuatan tersangka,” ungkap Hanafi.

Ia juga menghimbau kepada keluarga dan masyarakat untuk serahkan kepada pihak kepolisian. Hanfi juga menyampaikan jika kasusus tersebut memenuhi bukti-bukti, maka kasus tersebut akan ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

“Percayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan apabila terdapat cukup bukti, maka kasus tersebut akan ditingkatkan ke penyidikan”.

“Setiap perkembangan penanganan oleh penyidik akan di sampaikan melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan dan Penyidikan (SP2HP),” lanjut dia.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Kapolres Maros Dukung Gerakan Pangan, IKA PMII Siap Garap Lahan di Mallawa

14 April 2026 - 17:00 WITA

Rutan Masamba Diklaim Konsisten Razia, Aktivis Bantah Dugaan Pembiaran

14 April 2026 - 15:10 WITA

Sikap Tebang Pilih Penilaian Korwil SPPG Maros Jadi Sorotan, hingga Abaikan Juknis

8 April 2026 - 02:55 WITA

Spirit Syekh Yusuf Digaungkan, Pemuda Sulsel Diminta Tampil Percaya Diri

25 Maret 2026 - 19:01 WITA

Trending di Daerah