Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Begini Kronologis Penangkapan Oknum Polisi Tertangkap Pesta Sabu

badge-check

					Oknum anggota polisi Polres Jeneponto AIPDA AK bersama teman perempuannya AS. (BERITA.NEWS/Muh Ilham). Perbesar

Oknum anggota polisi Polres Jeneponto AIPDA AK bersama teman perempuannya AS. (BERITA.NEWS/Muh Ilham).

BERITA.NEWS, Jeneponto – Seorang oknum anggota polisi Polres Jeneponto, AK tertangkap tangan bersama seorang perempuan inisial AS di Hotel Sari Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kabupaten Jeneponto.

Tak hanya itu saat penggerebekan oknum polisi yang berpangkat AIPDA tersebut juga ditemukan satu sachet plastik klip kecil berisi kristal bening diduga Narkotika jenis Sabu didalam sebuah rokok sampoerna mild mentol.

Plt Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul membenarkan kejadian itu. Menurutnya, kronologis penangkapan bermula setelah istri AK Adriani Astuti menghubungi Paminal Polres Jeneponto melalui handphone.

Adriani Astuti menyampaikan bahwa suaminya (AK) sementara di Hotel Sari sejak pada hari Kamis tanggal 07 November 2019 bersama seorang perempuan yang tidak diketahui identitasnya.

Sehubungan dengan informasi tersebut  selanjutnya Kasat Narkoba, Kasi Propam, Piket Provost bersama dengan Paminal dan Anggota piket Sat Intelkam Polres Jeneponto mendatangi TKP dan menanyakan kepada resepsionis hotel tentang keberadaan AIPDA AK.

“Resepsionis hotel mengatakan ada pak dikamar 202 lantai 2,” kata Syahrul kepada wartawan, Senin (11/11/2019).

Baca Juga :  Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

Kemudian anggota naik kelantai 2 dan mengetuk pintu kamar 202 namun tidak dibuka. Setelah diancam akan membuka paksa, kemudian pelaku membuka kunci pintu kamar tersebut.

“Akhirnya Kasat Narkoba dengan tegas mengatakan, “Silahkan dibuka baik – baik sebelum kami ambil tindakan”. Akhirnya pintu kamar 202 dibuka dan ditemukan Aipda AK bersama dengan perempuan AS berdua didalam kamar,” jelas Syahrul.

Syahrul menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan ditemukan Barang bukti berupa 1 sachet plastik klip kecil berisi kristal bening diduga Narkotika jenis Sabu didalam sebuah rokok sampoerna mild mentol terletak diatas meja dalam kamar.

Kemudian lanjut Syahrul, ditemukan BB lain berupa 1 buah alat isap bong terletak dilantai kamar.

“Dilakukan penggeledahan terhadap pelaku AIPDA AK dan ditemukan 2  korek gas, 2  buah potongan pireks kaca, 1  buah sendok pipet plastik, 1  buah sumbu, 3  batang tusuk gigi, 1  batang pipet plastik warna putih dan 1 potongan pipet plastik warna putih terletak pada saku celana bagian depan pelaku,” kata mantan Kapolsek Tamalatea itu.

Selain itu, ikut juga diamankan 3  buah HP android dan 1 buah HP samsung lipat warna putih.

“Selanjutnya 2 orang pelaku bersama dengan barang bukti dibawah ke ruangan Sat Narkoba Polres Jeneponto untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

  • Muh Ilham

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan
Trending di Hukum dan Kriminal