BERITA.NEWS, Jeneponto – Seorang oknum anggota polisi Polres Jeneponto, AK tertangkap tangan bersama seorang perempuan inisial AS di Hotel Sari Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kabupaten Jeneponto.
Tak hanya itu saat penggerebekan oknum polisi yang berpangkat AIPDA tersebut juga ditemukan satu sachet plastik klip kecil berisi kristal bening diduga Narkotika jenis Sabu didalam sebuah rokok sampoerna mild mentol.

Plt Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul membenarkan kejadian itu. Menurutnya, kronologis penangkapan bermula setelah istri AK Adriani Astuti menghubungi Paminal Polres Jeneponto melalui handphone.
Adriani Astuti menyampaikan bahwa suaminya (AK) sementara di Hotel Sari sejak pada hari Kamis tanggal 07 November 2019 bersama seorang perempuan yang tidak diketahui identitasnya.
Sehubungan dengan informasi tersebut selanjutnya Kasat Narkoba, Kasi Propam, Piket Provost bersama dengan Paminal dan Anggota piket Sat Intelkam Polres Jeneponto mendatangi TKP dan menanyakan kepada resepsionis hotel tentang keberadaan AIPDA AK.
“Resepsionis hotel mengatakan ada pak dikamar 202 lantai 2,” kata Syahrul kepada wartawan, Senin (11/11/2019).
Kemudian anggota naik kelantai 2 dan mengetuk pintu kamar 202 namun tidak dibuka. Setelah diancam akan membuka paksa, kemudian pelaku membuka kunci pintu kamar tersebut.
“Akhirnya Kasat Narkoba dengan tegas mengatakan, “Silahkan dibuka baik – baik sebelum kami ambil tindakan”. Akhirnya pintu kamar 202 dibuka dan ditemukan Aipda AK bersama dengan perempuan AS berdua didalam kamar,” jelas Syahrul.
Syahrul menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan ditemukan Barang bukti berupa 1 sachet plastik klip kecil berisi kristal bening diduga Narkotika jenis Sabu didalam sebuah rokok sampoerna mild mentol terletak diatas meja dalam kamar.
Kemudian lanjut Syahrul, ditemukan BB lain berupa 1 buah alat isap bong terletak dilantai kamar.
“Dilakukan penggeledahan terhadap pelaku AIPDA AK dan ditemukan 2 korek gas, 2 buah potongan pireks kaca, 1 buah sendok pipet plastik, 1 buah sumbu, 3 batang tusuk gigi, 1 batang pipet plastik warna putih dan 1 potongan pipet plastik warna putih terletak pada saku celana bagian depan pelaku,” kata mantan Kapolsek Tamalatea itu.
Selain itu, ikut juga diamankan 3 buah HP android dan 1 buah HP samsung lipat warna putih.
“Selanjutnya 2 orang pelaku bersama dengan barang bukti dibawah ke ruangan Sat Narkoba Polres Jeneponto untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
- Muh Ilham
![]()



























