Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Bawaslu Dinilai Periksa Kembali Kasus yang Sudah Kadaluarsa

badge-check

					Bawaslu Dinilai Periksa Kembali Kasus yang Sudah Kadaluarsa Perbesar

BERITA.NEWS, Makassar – Tim Hukum Paslon Appi-Munafri Arifuddin – Abdul Rahman Bando menyatakan Bawaslu terkesan  memaksakan kehendak untuk memproses atau memeriksa kasus yang dianggap sudah kadaluarsa.

Pernyataan sikap itu diutarakan Ketua Tim Hukum Appi-Rahman, Yusuf Gunco, Kamis (29/10/2020) di Makassar, terkait pemanggilan Appi-Rahman oleh Bawaslu untuk diklarifikasi seputar dugaan bagi-bagi sembako yang dilaporkan Tim Hukum Danny Pomanto-Fatmawati Rusdi.

Menurut Yusuf Gunco, kasus pembagian sembako itu tidak ada kaitannya dengan paslon Appi-Rahman. Pembagian sembako pada 26 September 2020 itu, dilakukan oleh staf Yayasan Kalla sebagai kegiatan kemanusiaan rutin serangkaian peringatan ulang tahun Kalla Group.

Kegiatan pembagian sembako itu selalu dilakukan setiap tahun pada momentum hari ulang tahun Kalla Group. Jadi bukan kali ini saja dilakukan.

Baca Juga :  Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

Menurut Yusuf Gunco, Panwas Kecamatan sudah datang melakukan klarifikasi kepada staf Yayasan Kalla, dua hari setelah peristiwa itu. Karena tidak ada kelanjutan, maka Tim Hukum Appi-Rahman berpendapat bahwa kasus sudah selesai.

“Nah, yang lucunya, mengapa tiba-tiba kasus ini diproses lagi, Bawaslu meminta klarifikasi Pak Appi dan Pak Rahman. Padahal kasusnya sudah kadaluarsa. Dengan demikian timbul kesan Bawaslu memaksakan kehendak,” katanya.

Dalam kesempatan terpisah, Juru Bicara Appi-Rahman menegaskan pihaknya tidak pernah memiliki program bagi-bagi beras, sehingga ia merasa bingung mengapa ada aktivitas yang mengaitkan dengan pasangan Appi-Rahman. Kampanye Appi-Rahman adalah kampanye edukasi seperti Duta Sehat dan Satgas Kesehatan.

“Kami tidak melakukan aktivitas primitif bagi-bagi beras sebagaimana dugaan pada kandidat lain yang prosesnya sudah berada di kepolisian saat ini setelah Gakkumdu menyatakan memenuhi syarat untuk diproses lanjut,” ujar Fadli.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Antisipasi Kemarau Panjang, Damkar Makassar Siagakan 7 Posko & 60 Armada

17 April 2026 - 18:20 WITA

Menuju 10 Besar, 68 Peserta Ikuti Seleksi Komisioner BAZNAS Makassar

17 April 2026 - 14:13 WITA

WFH Pemkot Makassar, Munafri Gowes Bareng SKPD Pantau Kebersihan Kota

17 April 2026 - 13:45 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Trending di Daerah