Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Bawaslu Bulukumba Ajak TNI Awasi dan Jaga Netralitas di Pilkada 2024

badge-check

					Bawaslu Bulukumba Ajak TNI Awasi dan Jaga Netralitas di Pilkada 2024 Perbesar

BERITA.NEWS, Bulukumba – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba meminta dukungan anggota TNI awasi tahapan Pilkada 2024.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Bulukumba Bakri Abubakar saat menyampaikan materi pada Sosialisasi Netralitas TNI di Aula Kodim 1411 Bulukumba, Selasa (16/7/2024).

“Peran serta masyarakat dan stakeholder termasuk TNI sangat menentukan suksesnya Pilkada 2024 mendatang, sehingga semua pihak dapat mengambil bagian melakukan pengawasan demi suksesnya Pilkada 2024,” ungkapnya.

Selain itu, Bakri juga menyinggung pentingnya Netralitas ASN, TNI, dan POLRI, hal ini menjadi kunci suksesnya pelaksanaan Pilkada sebagai ajang pesta demokrasi di Indonesia.

Menurut Bakri, TNI dan Polri memiliki jajaran hingga tingkat desa. Oleh karena itu bisa dimanfaatkan dengan melakukan sosialisasi ke masyarakat luas.

“Kami berharap TNI dan Polri dapat membantu melakukan sosialisasi ke masyarakat dengan mengajak untuk mensukseskan Pilkada 2024 ini,” imbuhnya.

Selain itu, TNI menjadi garda terdepan dalam menjamin keamanan dan ketertiban sepanjang proses tahapan penyelenggaraan pemilihan.

Olehnya itu kata Bakri, pihaknya sangat mengapresiasi atas peran TNI dalam keikutsertaan di setiap momen pemilihan.

Baca Juga :  Dari Lalu Lintas ke Mimbar MTQ, Bripda Ahriadi Personel Polres Bulukumba Tunjukkan Prestasi

“Kita apresiasi bahwa selama ini pemilu dan pilkada sebelumnya TNI memberikan peran dengan baik sehingga kontestasi berjalan dengan baik dan berkualitas,” ucapnya.

Perlu diketahui bersama, bahwa landasan hukum netralitas ASN telah diatur dalam UU No. 20 tahun 2023 pada pasal 2 (f), 9 ayat 2, dan 24 ayat 1.

Sedangkan netralitas bagi TNI-POLRI diatur dalam UU No. 34 tahun 2004 pasal 39 dan UU No. 28 tahun 2008 ayat 1 dan 2 yang menyatakan tidak boleh berpolitik praktis.

Berdasarkan pengalaman pada Pemilu 2019, Pilkada 2020 dan Pemilu 2024, Netralitas ASN menjadi kasus yang paling banyak ditangani Bawaslu Bulukumba, pada Pilkada 2020 ada 27 kasus dengan 34 orang yang terperiksa.

“Alhamdulillah untuk TNI dan Polri kita bersyukur karena belum pernah ada temuan maupun laporan terkait pelanggaran netralitas di Kabupaten Bulukumba,” ucap Bakri.

Menghadapi Pilkada 2024, Bawaslu Bulukumba memaksimalkan pencegahan, yakni melakukan pemetaan potensi pelanggaran netralitas dan desain pencegahannya, merancang strategi pengawasan dan pola penanganan pelanggaran netralitas ASN, TNI-POLRI yang terintegrasi, sinergis dan efektif.

Selanjutnya kata Bakri untuk langkah-langkah penindakan dilakukan sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang diatur melalui peraturan-perundangan serta peraturan Bawaslu dengan memperhatikan aturan-aturan lain yang berhubungan dengan objek dan permasalahan yang ditindak serta mendorong kontrol publik lewat publikasi temuan dan rekomendasi pengawas pemilu.

 

Penulis: Syarif

Loading

Comments

Baca Lainnya

Dari Lalu Lintas ke Mimbar MTQ, Bripda Ahriadi Personel Polres Bulukumba Tunjukkan Prestasi

17 April 2026 - 21:19 WITA

mtq

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Kapolres Maros Dukung Gerakan Pangan, IKA PMII Siap Garap Lahan di Mallawa

14 April 2026 - 17:00 WITA

Trending di Daerah