Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Makassar

Baru Bebas dari Lapas, Residivis Penikaman Kembali Berulah

badge-check

					Baru Bebas dari Lapas, Residivis Penikaman Kembali Berulah Perbesar

BERITA.NEWS, Makassar–Aparat kepolisian Tim Thunder Polda Sulsel, meringkus sedikitnya lima orang pemuda yang diduga sebagai pelaku tawuran di Jalan Kerung-kerung, Kota Makassar.

Kelima pemuda itu didapati mengantongi sejumlah anak panah dan pelontarnya, saat asyik sedang berkumpul di sebuah tempat yang gelap di jalan tersebut.

Tim Thunder menemukan senjata yang biasa dipakai untuk tawuran di saku celana milik lelaki Asri Salim, 31 tahun. Diketahui, pria bertatto ini merupakan mantan narapidana, kasus penganiayaan.

“Benar lima orang yang kami tangkap. Satu orang di antaranya baru saja bebas dari Lapas dengan kasus penikaman kini kembali berulah,” kata Danru 1 Tim Thunder, Aipda Syamsul Rijal, Senin (10/5/2021).

Syamsul menerangkan, pihaknya melakukan penangkapan terhadap mereka berawal saat melakukan patroli malam dan mendapati mereka berkumpul di tempat gelap, dan tanpa ada yang menggunakan masker.

“Saat kami hampiri, lelaki Asri tiba-tiba memasukkan anak panah miliknya itu di saku celana bagian belakangnya. Polisi pun sigap dan langsung menggeledah saku celana Asri,” katanya

Lelaki tersebut sempat menyangkal bahwa senjata tajam tersebut adalah miliknya. Namun polisi tak percaya dan terpaksa dilakukan penahanan.

Setelah barang bukti ditemukan, lelaki Asri bersama empat temannya bernama Anugrah, 18 tahun, Rasul, 17 tahun, Abdul Rahman, 18 tahun, dan Renaldi, 19 tahun dibawa ke ke kantor polisi.

“Kelimanya ini kami bawa ke Polrestabes Makassar untuk diserahkan ke SPKT. Kami perintahkan lima pemuda ini jalan jongkok saat masuk ke kantor polisi sebagai efek kerah ditambah proses hukum yang akan mereka jalani,” terang Syamsul.

Penulis: Sup

Loading

Comments

Baca Lainnya

Antisipasi Kemarau Panjang, Damkar Makassar Siagakan 7 Posko & 60 Armada

17 April 2026 - 18:20 WITA

Menuju 10 Besar, 68 Peserta Ikuti Seleksi Komisioner BAZNAS Makassar

17 April 2026 - 14:13 WITA

WFH Pemkot Makassar, Munafri Gowes Bareng SKPD Pantau Kebersihan Kota

17 April 2026 - 13:45 WITA

Tanpa Konflik, Penertiban Lapak di Tallo Berjalan Tertib

17 April 2026 - 09:08 WITA

Soal Aksi Seruan Dukung JK di Makassar, KALLA Minta Semua Pihak Menahan Diri

17 April 2026 - 05:21 WITA

Trending di Makassar