Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

BARATA Minta Bawaslu Takalar Gunakan UU Pilkada Proses Dugaan Pelanggaran Oknum Aparat

badge-check

					BARATA unjuk rada depan Kantor Bawaslu Kabupaten Takalar. (ist) Perbesar

BARATA unjuk rada depan Kantor Bawaslu Kabupaten Takalar. (ist)

BERITA.NEWS, Takalar – Puluhan orang mengatasnamakan Barisan Rakyat Takalar (BARATA) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bawaslu Takalar, Sulawesi Selatan, Senin (18/11/2024).

Mereka mendesak Bawaslu Takalar untuk bekerja secara profesional dan aktif dalam melakukan pencegahan, pengawasan dan penindakan dalam Pilkada Takalar.

Barisan massa yang dikomandoi Jenderal Lapangan, Arifin Akbar mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian. Smabi membakar ban bekas di tengah jalan, pengunjuk rasa melakukan orasi secara bergantian.

Dalam pernyataan sikapnya. pengunjuk rasa meminta Bawaslu Takalar untuk menerapkan Undang Undang No 10 Tahun 2016 untuk menindak pelanggaran oknum ASN, POLRI, Kepala Desa serta perangkat desa.

Baca Juga :  Ikbal, Sosok Muda yang Curi Perhatian di Pencalonan BPD Kareloe Jeneponto

“Kami juga meminta kepada Bawaslu Takalar untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh oknum ASN dan keterlibatan oknum Camat dalam mengarahkan kepala desa untuk mengikutkan masyarakat dalam acara Tournament domino berSatu Cup yang dilaksanakan di Kecamatan Galesong,” ujarnya.

Kemudian mereka meminta Bawaslu Takalar untuk mengusut tuntas dugaan penyebutan nama oknum petinggi Polri di salah satu kampanye paslon yang diduga dapat mempengaruhi netralitas pemilih.

“Dan terakhir Kami meminta kepada Bawaslu untuk mendiskualifikasi paslon yang terbukti menyeret nyeret pejabat daerah, ASN, Polri, dan kepala desa untuk tidak netral dalam pilkada,” tegas pengunjuk rasa.

Usai membacakan pernyataan sikap, aksi massa berlangsung sekira satu jam itu pun berakhir. Barisan pengunjuk rasa membubarkan diri secara tertib.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Ikbal, Sosok Muda yang Curi Perhatian di Pencalonan BPD Kareloe Jeneponto

16 April 2026 - 19:54 WITA

calon bpd

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Kapolres Maros Dukung Gerakan Pangan, IKA PMII Siap Garap Lahan di Mallawa

14 April 2026 - 17:00 WITA

Trending di Daerah