Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Parepare

Banyak Pengendara Tak Gunakan Helm SNI, Sat Lantas Parepare Gencarkan Operasi Patuh Pallawa 2025

badge-check

					Operasi Patuh Pallawa 2025 Satlantas Polres Parepare. (Foto: Berita.News/ Wahyu) Perbesar

Operasi Patuh Pallawa 2025 Satlantas Polres Parepare. (Foto: Berita.News/ Wahyu)

BERITA.NEWS, Parepare – Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Parepare terus menggencarkan Operasi Patuh Pallawa 2025 di sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas.

Pada hari kedua pelaksanaan, Selasa (15/7/2025), petugas menjaring sejumlah pengendara roda dua yang tidak mengenakan helm berstandar SNI di Jalan Lasinrang, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.

Operasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan serentak di seluruh wilayah Indonesia mulai 14 hingga 27 Juli 2025.

Fokus operasi kali ini adalah tujuh pelanggaran prioritas yang kerap menjadi pemicu utama kecelakaan lalu lintas.

“Kami menemukan cukup banyak pengendara yang tidak menggunakan helm SNI. Ini sangat berbahaya bagi keselamatan,” ungkap KBO Sat Lantas Polres Parepare, Iptu Kadir Jailani.

Tak hanya melakukan tindakan penilangan, Sat Lantas juga mengedepankan pendekatan edukatif.

Petugas memberikan sosialisasi dan edukasi langsung kepada para pelanggar agar lebih sadar akan pentingnya keselamatan berkendara.

“Kami tidak hanya menindak pelanggaran, tetapi juga memberikan pemahaman kepada pengendara. Tujuannya untuk menekan angka kecelakaan yang banyak menelan korban jiwa,” lanjutnya.

Adapun tujuh jenis pelanggaran yang menjadi prioritas dalam operasi ini antara lain:

  1. Pengendara berboncengan lebih dari satu orang,
  2. Tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman,
  3. Menggunakan telepon genggam saat berkendara,
  4. Melebihi batas kecepatan,
  5. Pengendara di bawah umur,
  6. Melawan arus, serta
  7. Mengemudi dalam pengaruh alkohol.

Melalui Operasi Patuh Pallawa 2025, Polres Parepare berharap masyarakat semakin tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Wali Kota Parepare Sampaikan Duka atas Wafatnya Tokoh Pendidikan Prof. Siri Dangnga

15 April 2026 - 20:04 WITA

wafat

Sambut HUT ke-66 Parepare, Tenaga Kesehatan PKM Lumpue Kompak Kenakan Busana Adat

14 April 2026 - 12:17 WITA

hut parepare

Gubernur Sulsel Hadiri Jalan Sehat “Gerak Itu Keren” di HUT ke-66 Parepare

12 April 2026 - 15:35 WITA

jalan-sehat

Tasming Hamid Lepas Kafilah MTQ Parepare, Tekankan Sportivitas dan Keikhlasan

11 April 2026 - 17:49 WITA

tasming-hamid

Peringatan HBP ke-62, Lapas Parepare Ajak Pegawai Donor Darah

8 April 2026 - 19:29 WITA

donor darah
Trending di Parepare