Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Bantuan DAK Disdik Bantaeng Diduga Tidak Tepat Sasaran, Ini Kata Aktivis Setempat

badge-check

					SDN 38 Janna-jannayya yang sedang rehab. (Berita.news/Fitriani Aulia Rizka). Perbesar

SDN 38 Janna-jannayya yang sedang rehab. (Berita.news/Fitriani Aulia Rizka).

BERITA.NEWS, Bantaeng – Bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bantaeng sebesar Rp. 522 juta disinyalir tidak tepat sasaran. 

Hal tersebut mencuat seiring temuan salah satu aktivis setempat yang menyatakan bahwa terdapat ketimpangan pada pelaksanaan program DAK ini.

Menurutnya, salah satu sekolah yakni SDN Tamabongong, Kelurahan Bontolangkasa, Kecamatan Bisappu, Kabupaten Bantaeng masih lebih layak mendapatkan bantuan daripada SDN 38 Janna – Jannayya, Desa Bontomajannang, Kecamatan Sinoa, Kabupaten Bantaeng yang saat ini sedang rehab.

“Saya sudah ketemu dengan kepala tukangnya. Cuma atap dengan lantai yang diganti. Kayu rangka atap dan rangka plafond tidak diganti,” kata Agus, Selasa, (2/7/2019) dikutip dari harian Rakyatsulsel.co 

Baca Juga :  Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

Dia menilai, rehab atap dan lantai ruang SDN 38 Janna-jannayya tidak mengacu pada Rencana Anggaran Biaya (RAB). 

“Yang harusnya mendapat rehab SDN Tamabongong, Kelurahan Bontolangkasa, Kecamatan Bisappu, Kabupaten Bantaeng,” kata dia. 

Berdasarkan pantauannya, ia menemukan kondisi kerusakan SDN 38 Janna-jannayya berkisar 25% sedangkan SDN Tamabongong mencapai 75%, bahkan dua ruang kelas di dalamnya sudah tidak digunakan untuk proses belajar mengajar. 

“Sudah enam bulan dua ruang kelas SD Tamabongong tidak dipakai. Harusnya SD inilah yang dapat rehab,” paparnya. 

Namun, hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi terkait hal tersebut baik dari Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4D) Kejaksaan Negeri Bantaeng, Budi Setyawan dan Pelaksana Tugas (Plt) Basri, maupun Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bantaeng, Nasir Madong.

  • Fitriani Aulia Rizka 

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Kapolres Maros Dukung Gerakan Pangan, IKA PMII Siap Garap Lahan di Mallawa

14 April 2026 - 17:00 WITA

Rutan Masamba Diklaim Konsisten Razia, Aktivis Bantah Dugaan Pembiaran

14 April 2026 - 15:10 WITA

Trending di Daerah