Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Balita di Makassar Terpaksa Ikut Ibunya di Penjara, Ternyata Begini Kasusnya

badge-check

					Ilustrasi Tahanan Seorang Perempuan Sambil Menggendong Anak. (Istimewa) Perbesar

Ilustrasi Tahanan Seorang Perempuan Sambil Menggendong Anak. (Istimewa)

BERITA.NEWS, Makassar – Seorang wanita berinisial W harus terpisah sementara dengan 3 orang anaknya yang tergolong masih balita, masing-masing anaknya berusia jelang 6 Tahun, 4 Tahun, dan 20 bulan.

W terjerat hukum karena diduga telah mengambil Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) jenis motor merek Honda milik keluarga dari suaminya tanpa sepengetahuan lalu dijaminkan di pembiayaan, sesuai laporan polisi.

W dijemput oleh Tim opsnal Polsek Tamalate Kota Makassar pada 21 November 2024 di rumah kontrakannya Jalan Dangko, Kelurahan Balang Baru, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Saat ini kasus tersebut sementara berproses di Polsek Tamalate Kota Makassar, W dijerat dengan pasal 363 oleh penyidik Polsek.

NS suami dari W kepada Wartawan menyampaikan bahwa dirinya saat ini sedang berusaha untuk segera menyelesaikan kasus yang menjerat istrinya, pun telah melakukan pendekatan secara kekeluargaan agar korban luluh sehingga ingin mencabut tuntutannya.

Adapun negosiasi yang telah diminta oleh NS terhadap korban ialah dapat mencicil ansuran BPKB yang dipersoalkan sampai sanggup mengambilnya kembali dari pembiayaan.

“Saya sementara berusaha untuk mencari jalan supaya persoalan ini selesai secara kekeluargaan, saya sudah ke rumah keluarga saya yang melapor meminta keringanan supaya bisa mencicil angsuran BPKB yang sudah dijaminkan itu untuk dikembalikan lagi ke pemiliknya karena 3 hari ini saya sudah berusaha mencari bahkan ingin meminjam tapi tidak ada,” ujar NS kepada BERITA.NEWS. (24/11/2024).

Lebih lanjut, ia berharap agar korban segera mengabulkan permintaannya melihat situasinya saat ini sudah beberapa hari tidak bekerja sebab harus mengurus ketiga anaknya itu.

Ia juga bercerita terkait anaknya sempat ikut menginap di sel tahanan Polsek Tamalate bersama ibunya untuk diberi Asi.

“Semoga korban bisa mengabulkan kemampuan saya yang terbatas itu saya juga sudah 2 hari tidak bekerja, karena harus mengurus 3 anak saya bahkan kemarin itu anak saya ikut bermalam di sel kasihan,” Harap NS sambil bergelimang air mata.

Terpisah Kapolsek Tamalate, AKP Aris Sumarsono membenarkan adanya kejadian tersebut.

Aris menyampaikan agar suami dan keluarga terlapor segera komunikasi untuk mencari jalan kesepakatan bersama korban, dirinya pun sementara mengurus penangguhan untuk W.

“Iya benar itu ada, sampaikan kepada suami W agar komunikasi bersama korban untuk ada kesepakatan bersama, sambil kami juga mengurus proses penangguhannya dari polsek,” pungkasnya.

Akbar

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik
Trending di Hukum dan Kriminal