BERITA.NEWS, Bulukumba — Praktik judi sabung ayam di Kecamatan Bulukumpa kembali terbongkar. Aparat Polsek Bulukumpa melakukan penggerebekan dan membongkar arena judi sabung ayam di Dusun Mallenreng, Desa Barugariattang, Senin (12/1/2026) sore.
Kapolsek Bulukumpa, AKP Hamsah, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi aktivitas perjudian di wilayah hukumnya.

“Begitu kami tiba di lokasi, para pelaku langsung melarikan diri. Ini menandakan aktivitas ini memang ilegal dan sudah terorganisir,” tegas AKP Hamsah kepada BERITA.NEWS, Senin malam.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 16.00 Wita itu dipimpin langsung Kapolsek Bulukumpa bersama personel.
Meski para pelaku berhasil kabur, polisi menemukan arena sabung ayam lengkap dengan taji serta ceceran darah ayam yang diduga baru saja digunakan.
“Kami tidak menemukan pelaku di tempat, namun barang bukti kuat berupa arena sabung ayam dan perlengkapannya jelas menunjukkan kegiatan judi baru berlangsung,” ujar AKP Hamsah.
Menurut Kapolsek, arena judi tersebut dikoordinir oleh seorang warga berinisial SH yang berdomisili di Dusun Mallenreng.
Lokasi ini disebut sebagai arena lama yang sebelumnya sempat tidak aktif, namun kembali digunakan setelah beberapa kali berpindah tempat.
“Mereka ini pemain lama. Sudah sering kami tindak, tapi terus berpindah lokasi. Minggu lalu kami lakukan operasi di Dusun Kaseseng, sekarang mereka kembali lagi ke Mallenreng,” ungkapnya.
Tak ingin kecolongan, polisi langsung membongkar seluruh arena sabung ayam dan memusnahkan material di lokasi dengan cara dibakar.
“Pembongkaran dan pemusnahan ini kami lakukan agar tidak bisa digunakan kembali. Ini bentuk komitmen kami dalam menekan perjudian,” kata AKP Hamsah menegaskan.
Kapolsek Bulukumpa juga mengungkapkan bahwa aktivitas judi sabung ayam di wilayahnya kerap dilakukan secara rutin dua kali dalam sepekan, yakni setiap hari Senin dan Kamis, dengan jaringan pemain yang sudah terorganisir.
“Dampaknya sangat serius. Judi sabung ayam sering menjadi pemicu tindak pidana lain, mulai dari pencurian, penganiayaan, hingga peredaran narkoba. Ini jelas mengganggu harkamtibmas,” jelasnya.
Ia menegaskan, pihak kepolisian tidak akan berhenti pada satu kali operasi. Pengawasan akan diperketat dengan melibatkan peran aktif Bhabinkamtibmas di setiap desa dan kelurahan.
“Kami minta Bhabinkamtibmas proaktif memantau wilayah binaannya. Begitu ada indikasi, segera laporkan untuk kami tindaklanjuti,” ujarnya.
AKP Hamsah juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik perjudian dalam bentuk apa pun.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur keuntungan sesaat. Judi sabung ayam adalah tindak pidana, sebagaimana diatur dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 426 KUHP, dan konsekuensinya jelas pidana,” tegasnya.
Polisi memastikan langkah penindakan akan terus dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Bulukumpa.
![]()
























