Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Aniaya Mudirnya, Oknum Guru di Bulukumba Diamankan Polisi

badge-check

					Oknum Guru di Bulukumba Diamankan Polisi. (Foto: Humas Polres) Perbesar

Oknum Guru di Bulukumba Diamankan Polisi. (Foto: Humas Polres)

BERITA.NEWS, Bulukumba — Oknum Guru di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, diamankan pihak kepolisian.

Oknum guru berinisial UE diamankan polisi lantaran diduga telah melakukan tindak penganiayaan kepada salah seorang muridnya RNF (12).

Keluarga korban merasa keberatan dan melaporkan oknum guru tersebut ke polisi.

Mendapat laporan tersebut, polisi langsung bergerak mengamankan terduga pelaku penganiayaan anak dibawah umur.

Kepala Seksi Humas Polres Bulukumba, Iptu H Marala menyampaikan bahwa UE dilaporkan oleh tante korban di Polres Bulukumba, pada Jumat malam (17/11/2023).

Setelah menerima laporan tersebut, kata dia, maka Polres Bulukumba berkoordinasi dengan Polsek Kajang untuk secepatnya mengamankan terlapor.

Baca Juga :  Dari Lalu Lintas ke Mimbar MTQ, Bripda Ahriadi Personel Polres Bulukumba Tunjukkan Prestasi

“Jadi, personel Polsek Kajang langsung mengamankan terlapor Jumat malam. Ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Iptu Marala di Mapolres Bulukumba, Sabtu (18/11/2023).

Marala menjelaskan bahwa saat ini terlapor telah diamankan di Mapolres Bulukumba.

Terlapor akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak).

“Untuk proses penyelidikan, maka terlapor akan segera diperiksa dan diambil keterangannya,” kata Iptu Marala.

Iptu Marala mengatakan bahwa polisi juga telah mengambil keterangan pelapor.

Sehingga, ia mengimbau agar masyarakat mempercayakan sepenuhnya kepada penegak hukum.

“Kami akan terus berupaya bekerja secara maksimal dan profesional. Mari sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat,” jelasnya. ***

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik
Trending di Hukum dan Kriminal