Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Anggota Legislatif Bulukumba Baru Harus Kurangi Nafsu Jalan-jalannya

badge-check

					Direktur Kopel Bulukumba, Muhammad Jafar. (BERITA.NEWS/IL). Perbesar

Direktur Kopel Bulukumba, Muhammad Jafar. (BERITA.NEWS/IL).

BERITA.NEWS, Bulukumba – Belum lama ini KPU Bulukumba mengumumkan 40 anggota DPRD terpilih periode 2019-2024. Dari kesemuanya 19 orang diantaranya merupakan wajah baru dan 21 lainnya merupakan legislatif petahana.

Pelantikan 40 anggota DPRD Bulukumba periode 2019-2024 berlangsung di ruangan Paripurna DPRD. Senin (19/8/1019) kemarin.

Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Bulukumba Muhammad Jafar menyambut baik komposisi tersebut. Ada harapan DPRD Bulukumba bisa membuat perubahan yang lebih baik. Dia menyebut kebiasaan lama anggota dewan tidak terulang lagi pada periode ini.

“Semoga periode ini, kebiasaan lama tidak terulang lagi. Mulai dari penundaan rapat atau rapat molor, kebiasaan jalan-jalan berkedok studi banding, Bimtek, dan agenda keluar daerah lainnya,” kata

Menurutnya dengan didominasi kaum muda, saat ini kata direktur Kopel  tentu  besar harapan rakyat akan kreatifitas dan inovasinya untuk menjadikan Bulukumba sebagai daerah tujuan studt banding. 

“Biaya perjalan dinas keluar daerah yang rata rata menghabiskan 11-15 juta perorang sebaiknya dialihkan untuk membiayai pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, seperti kesehatan dan lain lain,” sebut Muhammad Jafar.

Karena semangat pembentukan lembaga DPRD sesungguhnya adalah bukan sekedar kumpulan pencari kerja melainkan dibentuk dalam rangka cek and balance, sebagai Lembaga  penyeimbang pemerintah daerah untuk tidak otoritarian. 

“DPRD harus memainkan fungsinya. Melalui fungsi anggaran, DPRD harus memastikan semua anggaran tepat sasaran untuk pemenuhan hak dasar dan bukan berbasis selera. Dan melalui fungsi pembentukan Perda, DPRD harus memastikan semua regulasi Perda yang dibuat melindungi hak hak sosial. Bukan menghajar masyarakat.

“Serta melalui fungsi pengawasannya, DPRD harus memastikan pemerintahan berjalan on the track bebas korupsi. Bukan bagian dari pelaku korupsi,” tutupnya.

  • IL

Loading

Comments

Baca Lainnya

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Kapolres Maros Dukung Gerakan Pangan, IKA PMII Siap Garap Lahan di Mallawa

14 April 2026 - 17:00 WITA

Rutan Masamba Diklaim Konsisten Razia, Aktivis Bantah Dugaan Pembiaran

14 April 2026 - 15:10 WITA

Sikap Tebang Pilih Penilaian Korwil SPPG Maros Jadi Sorotan, hingga Abaikan Juknis

8 April 2026 - 02:55 WITA

Trending di Daerah