Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Anak di Bawah Umur di Sinjai Dirudapaksa, Pelaku Diduga Paman Sendiri

badge-check

					Tim Resmob Polres Sinjai dan Bulumumba saat Mengamankan Terduga Pelaku. (Foto: Istimewa) Perbesar

Tim Resmob Polres Sinjai dan Bulumumba saat Mengamankan Terduga Pelaku. (Foto: Istimewa)

BERITA.NEWS, Sinjai – Seorang anak perempuan berusia 14 tahun di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan menjadi korban rudapaksa.

Terduga pelaku tak lain adalah keluarga dekat korban (diduga paman) inisial AN (28). Kini telah diamankan di Polres Sinjai.

Persitiwa itu terjadi di Dusun Balimengko, Desa Songing, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai pada Jumat (25/4/2025).

Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah melalui keterangan tertulisnya, Senin (28/4/2025).

Baca Juga :  Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

“Terduga pelaku kami sudah amankan. Ia ditangkap di persembunyiannya di Kabupaten Bulukumba,” ungkapnya.

Dijelaskan Andi Rahmatullah, terduga pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B / 82 / IV / 2025 / SPKT / Res Sinjai, tanggal 25 April 2025.

“Hasil Interogasi terhadap terduga pelaku. Ia mengakui perbuatannya,” kata Kasat Reskrim.

Lebih lanjut diungkapkan bahwa awal persetubuhan terjadi dikarenakan terduga pelaku timbul hawa nafsu setelah menemani korban tidur di kamarnya.

“Korban dipaksa lepas baju dan celana kemudian pelaku menyetubuinya,” bebernya.

Saat ini, terduga pelaku diamankan di Mapolres Sinjai guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik
Trending di Hukum dan Kriminal