Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Nasional

AMCO Dukung Revisi UU no 5/1999 dan Kenaikan Anggaran Perkuat KPPU

badge-check

					AMCO Dukung Revisi UU no 5/1999 dan Kenaikan Anggaran Perkuat KPPU Perbesar

BERITA.NEWS,Jakarta – Ketua Umum Anti Monopoly & Competition Law Consultant Association (AMCO), M. Rifqinizami Karsayuda mendukung penguatan kelembagaan Komisi PengawasPersaingan Usaha (KPPU) melalui revisi atas Undang-Undang No. 5 Tahun 1999.

Ia juga mendukung adanya kenaikan anggaran di KPPU saat bertemu langsung Ketua Fanshurullah Asa dan jajarannya di Kantor Pusat KPPU di Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024.

AMCO merupakan organisasi Advokat hukum persaingan usaha yang relatif baru di Indonesia dan bergerak di bidang pendidikan/pengajaran, penelitian/kajian, publikasi, pengabdian masyarakat, kerja sama atau kolaborasi antar institusi pelatihan, pendampingan, diskusi dan temu ilmiah, serta pengembangan kepakaran untuk isu-isu hukum persaingan usaha.

Organisasi ini berkomitmen untuk menghadirkan para Advokat yang profesional dan berintegritas dalam menangani perkara-perkara persaingan usaha di Indonesia.

Ketua Umum AMCO, yang juga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tersebut turut mengungkapkan dukungannya untuk membantu KPPU dalam proses transformasi kelembagaan dan diseminasi prinsip-prinsip persaingan usaha kepada stakeholdernya.

AMCO juga berkomitmen untuk terus melakukan koordinasi aktif dengan KPPU dalam memajukan pelaksanaan hukum persaingan di Indonesia.

“Hukum persaingan usaha adalah bagian dari menghadirkan keadilan hukum dan ekonomi di negara kita. Jadi kami mendukung upaya penguatan kelembagaan KPPU dengan meminta kepada Pemerintah dan DPR RI untuk segera melakukan revisi atas Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 dan mendukung
kenaikan anggaran bagi KPPU”, tegas Rifqi.

Ketua KPPU menyambut baik adanya komitmen tersebut dan menyampaikan apresiasinya kepada AMCO sebagai salah satu mitra strategis yang menaruh perhatian terhadap hukum persaingan usaha dan pentingnya perkuatan kelembagaan KPPU.

Dengan kehadiran AMCO, serta organisasi lain yang sudah ada seperti Indonesian Competition Lawyers Association (ICLA) dan Fair Competition Network (FCN), diharapkan terjadi kolaborasi bagi penguatan ekosistem persaingan usaha di Indonesia.

“Kami (KPPU) berharap kehadiran AMCO dalam dunia hukum persaingan usaha dapat melengkapi dan memperkuat ekosistem yang sudah ada, sehingga dapat membawa dampak positif bagi akselerasi iklim
persaingan usaha yang lebih baik di Indonesia.” ucap Ifan, panggilan akrab Ketua KPPU.

Sebagai informasi, turut hadir dalam dialog tersebut, Wakil Ketua KPPU Aru Armando, Anggota KPPU Hilman Pujana dan Mohammad Reza, beserta Sekretaris Jenderal AMCO M. Imam Nasef, Ketua Bidang Advokasi Gilang Dhielafararez yang juga Anggota DPR RI, dan
sejumlah pengurus yang merupakan Advokat yang sangat perhatian bagi hukum persaingan
usaha Indonesia.

Loading

Comments

Baca Lainnya

OJK Perkuat Pengawasan Industri PPDP, Dukung Perekonomian Nasional

14 April 2026 - 08:21 WITA

Modus Janjikan Pengaturan Perkara, Empat Oknum Mengaku Pegawai KPK Ditangkap

10 April 2026 - 19:19 WITA

BPKH Salurkan Uang Saku Haji 2026, Jemaah Terima 750 Riyal untuk Kebutuhan di Tanah Suci

10 April 2026 - 15:46 WITA

Bongkar Mafia Narkoba di Balik Jeruji, Menteri Agus: Siap Sikat Tanpa Pandang Bulu

10 April 2026 - 13:59 WITA

OJK Perkuat GRC untuk Jaga Stabilitas Sistem Keuangan di Tengah Risiko Global

9 April 2026 - 08:30 WITA

Trending di Nasional