Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Aksi Subuh di Parepare Terbongkar! 13 Senjata Mainan Gel Blaster Raib, Pelaku Masih ABG

badge-check

					Tiga Pemuda Terduga Pelaku Pencurian Senjata Mainan di Parepare Diringkus Polisi. [Foto: Ist] Perbesar

Tiga Pemuda Terduga Pelaku Pencurian Senjata Mainan di Parepare Diringkus Polisi. [Foto: Ist]

BERITA.NEWS, Parepare — Aksi pencurian yang terjadi saat sebagian warga masih terlelap di dini hari akhirnya berhasil diungkap dengan cepat oleh aparat kepolisian.

Tiga pemuda yang diduga kuat sebagai pelaku kini harus berhadapan dengan hukum setelah ditangkap kurang dari 1×24 jam.

Peristiwa ini bermula pada Jumat dini hari (3/4/2026), sekitar pukul 03.00 WITA.

Seorang warga bernama Erwin (43) melaporkan kehilangan puluhan senjata mainan jenis gel blaster yang disimpan di dalam mobilnya yang terparkir di Jalan Lasiming.

Tanpa menunggu lama, Tim Resmob Satreskrim Polres Parepare yang dipimpin Ipda Paramudya Fitransyah langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif.

Hasilnya cukup mengejutkan. Dalam waktu singkat, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap tiga terduga pelaku di lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Soreang, yakni di Jalan Lasiming dan Jalan Muhammadiyah.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial ADA (19), AMA (16), dan NA (19).

Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Muh. Agus Purwanto, mengungkapkan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi karena kelengahan korban.

“Berdasarkan pemeriksaan awal, para pelaku mengakui perbuatannya. Mereka memanfaatkan kondisi pintu mobil yang tidak terkunci sempurna atau terbuka sebagian,” jelasnya saat dikonfirmasi wartawan.

Penangkapan dilakukan secara terpisah guna menghindari kemungkinan para pelaku melarikan diri atau melakukan perlawanan.

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan 13 unit senjata mainan jenis gel blaster dari berbagai merek sebagai barang bukti.

Namun, penyelidikan belum berhenti. Polisi masih menelusuri kemungkinan adanya barang bukti lain yang telah dijual atau disembunyikan oleh para pelaku.

Saat ini, ketiganya telah diamankan di Mapolres Parepare untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Mereka dijerat dengan pasal pencurian dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Selain itu, polisi juga membuka kemungkinan adanya keterlibatan para pelaku dalam kasus pencurian lain di wilayah berbeda.

AKP Agus pun mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada.

“Jangan menganggap situasi aman. Kelalaian kecil seperti tidak mengunci kendaraan bisa menjadi peluang bagi pelaku kejahatan,” imbaunya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan bisa terjadi kapan saja bahkan saat semua tampak aman.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik
Trending di Hukum dan Kriminal