BERITA.NEWS, Gowa — Aksi nekat dua pemuda di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, berujung petaka. Bermodal senjata mainan, keduanya menembak secara acak di jalan hingga mengenai mata seorang remaja berusia 15 tahun yang baru pulang dari salat tarawih.
Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Bajeng pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 21.30 Wita. Korban bernama Ramadhan saat itu sedang berdiri di pinggir jalan bersama temannya setelah menunaikan ibadah tarawih.

Tanpa diduga, dua pemuda yang melintas menggunakan sepeda motor tiba-tiba melepaskan tembakan menggunakan senjata mainan ke arah jalanan. Salah satu peluru mengenai bola mata korban hingga membuatnya terluka serius.
Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman mengatakan, polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dari keluarga korban.
Tim Unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku.
Kedua pelaku masing-masing berinisial SA (19) dan MS (18). Mereka ditangkap setelah diduga kuat terlibat dalam aksi penembakan tersebut.
“Dua orang terduga pelaku terkait kasus penganiayaan berhasil diamankan,” ujar Aldy, Sabtu (7/3/2026).
Akibat tembakan tersebut, korban mengalami luka pada bagian mata dan harus segera dilarikan oleh keluarganya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit senjata mainan, tempat peluru, serta satu unit sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksi.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa antara korban dan pelaku sama sekali tidak saling mengenal.
Polisi menyebut aksi tersebut dilakukan secara acak saat para pelaku melintas di lokasi kejadian.
Perbuatan nekat tersebut kini berujung proses hukum. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Ancaman hukuman yang menanti keduanya tidak main-main, yakni maksimal tiga tahun enam bulan penjara.
Kapolres Gowa juga mengingatkan masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak dan penggunaan mainan yang berpotensi membahayakan orang lain.
“Terlebih saat bulan Ramadan, kami mengimbau orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.
Kasus ini menjadi peringatan bahwa penggunaan senjata mainan sekalipun tetap bisa menimbulkan risiko serius jika disalahgunakan.
Polisi pun memastikan proses hukum terhadap para pelaku akan terus berjalan sesuai aturan yang berlaku.
![]()
























