Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Anggota DPRD Sinjai Ditangkap Kasus Narkoba, Polda Sulsel: Tidak Ditemukan Barang Bukti

badge-check

					Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana. (Foto: Ist) Perbesar

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana. (Foto: Ist)

BERITA.NEWS, Sinjai – Dua oknum anggota DPRD Sinjai yang terjerat kasus narkoba ikut upacara pada puncak peringatan HUT ke-78 RI di Sinjai pada 17 Agustus 2023.

Kedua oknum anggota DPRD Sinjai tersebut yakni Muhammad Wahyu dari Partai Golkar dan Kamrianto dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Foto kedua oknum anggota DPRD Sinjai itupun viral saat mereka hadir di upacara puncak peringatan HUT ke-78 RI di Sinjai sehingga menimbulkan pertanyaan.

Padahal diketahui, kedua oknum anggtota DPRD Sinjai tersebut ditangkap timsus Res Narkoba Polda Sulsel saat mereka diduga hendak memakai narkoba jenis sabu di Makassar.

“Kami kaget atas persoalan ini kok bisa tahanan narkoba bisa bebas dan ikut upacara HUT Proklamasi RI ke 78 di Sinjai,” kata seorang warga Sinjai inisial MS beberapa hari lalu.

Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengtakan bahwa kasus narkoba yang melibatkan kedua anggota DPRD Sinjai telah ditangani Tim Khusus Direktorat Reserse narkoba Polda Sulsel.

“Sudah melalui prosedur dan tahapan aturan undang – undang yang ada serta diproses sesuai aturan yang ada dan hukum yang berlaku,” kata Komang melalui keterangan tertulisnya yang diterima BERITA.NEWS. Selasa (22/8/2023).

Terkait dengan hadirnya kedua anggota DPRD Sinjai itu pada upacara puncak peringatan HUT ke-78 RI di Sinjai, Komang menjelaskan penyidik Polda Sulsel telah memutuskan untuk dilakukan rehabilitasi.

“Kedua oknum anggota DPRD Sinjai diserahkan untuk dilakukan proses rehabilitasi di Rumah Sakit Sayang Rakyat Makassar,” kata Komang.

Dasar sehingga kedua anggota DPRD Sinjai tersebut diputuskan untuk dilakukan rehabilitasi yakni UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Saat dilakukan pengungkapan, barang bukti keterlibatan pelaku tidak ditemukan, jadi sementara ini dilimpahkan ke Tim Asesmen Terpadu dalam hal ini BNNP Sulsel untuk melihat perkembangan dan proses rehabilitasi,” jelasnya.

“Sementara kami serahkan sepenuhnya ke rumah sakit terkait,”sambung Komang.

Komang kembali menegaskan, perihal kehadiran kedua anggota DPRD Sinjai yang turut serta dalam proses upacara kemerdekaan lalu, sepenuhnya diserahkan kepada pihak rehabilitasi dalam hal ini Rumah Sakit Sayang Rakyat. ***

 

  • Thatang

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik
Trending di Hukum dan Kriminal