Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Dinsos Bulukumba Catat 818 ODGJ Tersebar di 10 Kecamatan

badge-check

					Ilustrasi ODGJ Diamankan SatPol PP. (Foto: Int) Perbesar

Ilustrasi ODGJ Diamankan SatPol PP. (Foto: Int)

BERITA.NEWS, Bulukumba – Penanganan dan penjangkauan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) harus menjadi perhatian khusus bagi pemerintah. Pasalnya ODGJ ini dinilai meresahkan dan membahayakan warga.

Baru-baru ini, seorang kepala desa di Kabupaten Bulukumba dianiaya oleh ODGJ. Akibatnya Kades Lonrong itu dilarikan ke RSUD Sultan Dg Radja Bulukumba.

Kades Lonrong, Fahri Jalil mengalami luka tebasan parang pada telinga dan bahu yang mengharuskan dirinya dirawat intensif di RSUD Sultan Dg Radja Bulukumba.

Dinas Sosial mencatat 818 orang dalam gangguan jiwa (OGDJ) yang tersebar di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

“Ada 818 orang di 10 kecamatan di Bulukumba,” kata Kasi Bidang Rehos Dinsos Bulukumba, Hj Syamsiah, Selasa (15/8/2023).

Syamsiah mengaku Dinas Sosial Bulukumba sudah melakukan dan membentuk tim untuk menangani warga yang mengalami gangguan kejiwaan. ***

Loading

Comments

Baca Lainnya

Dari Lalu Lintas ke Mimbar MTQ, Bripda Ahriadi Personel Polres Bulukumba Tunjukkan Prestasi

17 April 2026 - 21:19 WITA

mtq

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Kapolres Maros Dukung Gerakan Pangan, IKA PMII Siap Garap Lahan di Mallawa

14 April 2026 - 17:00 WITA

Trending di Daerah