BERITA.NEWS, Sinjai – Kabar tertangkapnya dua oknum anggota DPRD Sinjai diduga terlibat penyalahgunaan narkoba di Kota Makassar menjadi perbincangan publik diberbagai kalangan.
Dua oknum anggota DPRD Sinjai yakni Muhammad Wahyu dan Kamrianto ditangkap Timsus Narkoba Polda Sulsel di salah satu hotel di Jl Pelita Raya Kota Makassar.
Muhammad Wahyu merupakan anggota DPRD dari Partai Golongan Karya (Golkar) dan Kamrianto dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Mendengar kabar tersebut, Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Andi Kartini Ottong, mengaku tak mengetahui bahwa salah satu kader partainya ditangkap karena kasus narkoba.
Hanya saja, Andi Kartini Ottong masih irit bicara terkait penangkapan salah satu kadernya yang merupakan anggota DPRD Sinjai tersebut.
“Hingga saat ini belum ada kabar resmi yang masuk ke Golkar terkait kasus ini,” kata Andi Kartini, Rabu (2/8/2023).
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Darmawan Affandi menjelaskan bahwa kedua oknum anggota DPRD Sinjai ini ditangkap pada Senin kemarin.
“Penangkapannya pada tanggal 31 Juli 2023. mereka adalah Anto dan Wahyu anggota DPRD Sinjai,” kata Kombes Darmawan Affandi.
Keduanya diamankan dengan sejumlah barang bukti, diantaranya narkoba jenis sabu. Disebutkan bahwa oknum anggota DPRD tersebut sudah tiga kali melakukan pemesanan.
Comment