BERITA.NEWS,Sulsel- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kabarnya tengah memproses laporan dugaan kasus korupsi Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kabar pertama Mentan SYL bakal jadi tersangka muncul di unggahan akun media sosial Instagram @pedeoproject, Rabu 14 Maret 2023.
“Dalam informasi terbatas itu di sebutkan bahwa SYL (Syahrul Yasin Limpo) selaku Menteri Pertanian 2019-2024 bersama-sama dengan KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 s/d sekarang)
dan HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022/Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023) telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi (TPK),” tulis akun tersebut.
Akun itu juga menjelaskan, Mentan di jerat dengan pasal Pasal 12E dan atau Pasal 12B UU No. 20/2001
tentang Perubahan atas UU 31/1999 dan Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang TPPU juncto Pasal 56 dan Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Dalam postingan itu sebut SYL telah berstatus tersangka per 16 Januari 2023 lalu.
“Rencana penetapan SYL sebagai tersangka itu disebut sudah mendapat persetujuan pimpinan KPK. ‘ACC SIDIK SESUAI KESIMPULAN, SEGERA NAIK SIDIK DENGAN 3 TSK,’ bunyi perintah yang tercantum dalam informasi tersebut,” tulis akun tersebut.
Mantan Gubernur Sulsel itu terseret dugaan kasus korupsi menyalagunakan surat pertanggung jawaban atau SPJ.
“SYL dkk di duga terseret kasus dugaan penyalahgunaan SPJ yang notabene termasuk keuangan negara (Pasal 2 atau Pasal 3 UU Tipikor).
Selain itu, menteri dari Partai Nasdem itu juga duga terlibat dalam kasus gratifikasi, suap-menyuap, pembantuan,
bersama-sama perbuatan berlanjut, penggabungan beberapa perkara dan lain-lain.” lanjut isi postingan tersebut.
Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan pihaknya dalam tahap proses meminta keterangan ke sejumlah pihak atas dugaan tersebut.
“Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di kementan RI.
Ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang di terima KPK sehingga kemudian KPK tindaklanjuti pada proses penegakan hukum.
Karena masih pada proses penyelidikan tentu tdk bisa kami sampaikan lebih lanjut.
Segera kami sampaikan perkembangannya,” ucapnya saat di konfirmasi via WhatsApp.
Comment