Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Pemprov Sulsel

BPK Sebut Masih Ada Temuan 5 Tahunan Pemprov Belum Selesai

badge-check

					BPK Sebut Masih Ada Temuan 5 Tahunan Pemprov Belum Selesai Perbesar

BERITA.NEWS,Makassar– Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulsel Amin Adab Bangun sebut masih ada temuan 5 tahun lalu belum Pemprov selesaikan.

Hal ini ia beberkan usai melakukan rapat tertutup dengan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Pimpinan OPD di Kantor Gubernur Sulsel. Senin (6/2/2023).

Amin Adab Bangun mengatakan pertemuan ini untuk persiapan pemeriksaan auditor penggunaan anggaran tahun 2022 lalu.

“Jadi kita mulai dulu pemeriksaan intren sampai 10 Maret untuk pedahuluan namanya.

Nanti setelah laporan keuangan yang belum di periksa kan audit di serahkan oleh Pak Gub maka akan di mulai

pemeriksaan terinci  yang paling lambat itu kan kita serahkan akhir Mei baru nanti itu opini serentak,” ucapnya.

Lebih lanjut, Amin mengatakan pihaknya juga masih menemukan temuan beberapa tahun lalu belum selesai dan tercatat di BPK RI.

Baca Juga :  Mensos RI Kumpulkan Para Kadis Sosial se-Sulsel Ingatkan Pemuktahiran Data PKH

“Ada temuan tahun lalu, tapi sebagian besarkan sudah tindaklanjuti.  Kecuali temuan lama msih ada.

Misalnya permasalahan yang dilakukan oleh orang-orang sudah pensiun, bisa saja dia pada saat itu harus melakukan penyetoran  itu ada yang 5 tahun lalu masih ada,” sebutnya.

Olehnya itu, BPK menyarankan Pemprov Sulsel menyelesaikan lebih dulu di tingkat Majelis Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPRGR) agar tidak masuk catatan.

“Harus sini dulu kerja kan ada Majelis TPTGR kemudian mengusulkan ke BPK untuk tidak lanjut. Misalnya dia sudah meninggal.

Tapi sini dulu proses nya nda bisa langsung ke kami. Apakah memang sudah ada putusan dari majelis sehingga akan sampaikan,” pungkasnya.

Sementara itu, Gubernur Andi Sudirman Sulaiman mengatakan BPK sudah meminta agar temuan beberapa tahun lalu ajukan penghapusan.

“Maksudnya sudah beberapa tahun lalu yang ada catatan nya, sudah meninggal orangnya mungkin dia (BPK) minta ke kita hapuskan saja.

Kan dari pusat BPK yang berhak menghapus,” pungkasnya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Mensos RI Kumpulkan Para Kadis Sosial se-Sulsel Ingatkan Pemuktahiran Data PKH

18 April 2026 - 20:52 WITA

Pemprov Kebut Pengaspalan Ruas Aroepala Malam Hari, Atasi Keluhan Debu

18 April 2026 - 09:36 WITA

Hari Jadi ke-66, Gubernur Sulsel Dorong Parepare Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Terintegrasi

14 April 2026 - 14:24 WITA

Hari Jadi Enrekang ke 66, Andi Sudirman Serahkan Bantuan Rp 10 M: Sejahterakan Masyarakat 

14 April 2026 - 08:13 WITA

Pengadaan Randis Lexus LM Sesuai Aturan dan Berbasis Efisiensi Aset

12 April 2026 - 05:51 WITA

Trending di Pemprov Sulsel