Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Nasional

DPRD Kota Bengkulu Paripurna Terkait Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Nota Pengantar Walikota Atas Raperda APBD 2023

badge-check

					DPRD Kota Bengkulu Paripurna Terkait Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Nota Pengantar Walikota Atas Raperda APBD 2023 Perbesar

Kota Bengkulu,Berita.news – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menggelar rapat paripurna membahas terkait pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap pengantar nota penjelasan Walikota Bengkulu atas Raperda tentang APBD Kota Bengkulu tahun 2023 di Ruang Ratu Agung, Senin (10/10/2022).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto dan dihadiri Anggota DPRD Kota Bengkulu secara quorum.

Dalam penyampaian pandangan umum fraks-fraksi DPRD Kota Bengkulu, fraksi PPP yakni Ariyono Gumay memberikan catatan terhadap pengantar nota penjelasan Walikota Bengkulu atas R‡aperda tentang APBD Kota Bengkulu tahun 2023.

“Menolak penambahan anggaran pembangunan Rumah Dinas (Rumdin) Walikota Bengkulu dan fasilitas pendukungnya pada tahun 2023 dengan membutuhkan anggaran sekitar Rp 70 Miliar, karena di tahun 2022 sudah dianggarkan sekitar Rp 70 miliar,” ujar Ariyono Gumay.

Dirinya menilai, dengan anggaran sejumlah Rp 140 miliar untuk pembangunan Rumdin Walikota Bengkulu tidak tepat disaat kondisi perekonomian sedang tidak stabil sekarang ini.

Lalu, terkait tenaga honorer di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu untuk segera dilakukan pengangkatan pegawai PPPK di tahun 2023. Mengingat, plaform anggaran untuk PPPK sudah dianggarkan sekitar Rp 94,6 miliar dan sudah diperuntukan untuk gaji PPPK.

“Karena anggaran tersebut hanya bisa digunakan untuk PPPK dan tidak bisa dipakai untuk yang lain, sehingga gaji honorer tidak memakai lagi belanja pegawai,” sampai Ariono.

Selain itu, terkait pembangunan Rumah Sakit Ibu Anak Tino Galo yang memerlukan anggaran sekitar Rp 50 miliar dan belum termasuk biaya operasional serta belanja pegawai nantinya.

“Lebih baik mengembangkan Rumah Sakit HD Kota Bengkulu yang sudah ada poli kandungannya dan itu sudah berjalan secara maskimal. Sehingga tidak ada lagi pembangunan yang harus mengeluarkan biaya sekitar Rp 50 miliar, dan belum termasuk biaya operasional serta belanja pegawai ke depan,” pungkasnya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lonjakan Harga BBM Tembus Rp23 Ribu/Liter, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

18 April 2026 - 22:09 WITA

bbm

OJK Perkuat Pengawasan Industri PPDP, Dukung Perekonomian Nasional

14 April 2026 - 08:21 WITA

Modus Janjikan Pengaturan Perkara, Empat Oknum Mengaku Pegawai KPK Ditangkap

10 April 2026 - 19:19 WITA

BPKH Salurkan Uang Saku Haji 2026, Jemaah Terima 750 Riyal untuk Kebutuhan di Tanah Suci

10 April 2026 - 15:46 WITA

Bongkar Mafia Narkoba di Balik Jeruji, Menteri Agus: Siap Sikat Tanpa Pandang Bulu

10 April 2026 - 13:59 WITA

Trending di Nasional