Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Pemprov Sulsel

Bapenda Sulsel Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Kedua  

badge-check

					Bapenda Sulsel menggratiskan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) penyerahan kedua, tunggakan, dan denda pajak kendaraan bermotor untuk kendaraan bermotor angkutan umum orang tahun 2015 ke bawah. (HUMAS BAPENDA SULSEL) Perbesar

Bapenda Sulsel menggratiskan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) penyerahan kedua, tunggakan, dan denda pajak kendaraan bermotor untuk kendaraan bermotor angkutan umum orang tahun 2015 ke bawah. (HUMAS BAPENDA SULSEL)

BERITA.NEWS,Makassar– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel memberlakukan gratis biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB-II).

Kebijakan ini mulai berlaku sejak 1 September hingga 30 November 2022.

Kepala Bidang PAD Bapenda Sulsel, Dharmayani Mansyur mengatakan kebijakan ini memudahkan masyarakat memproses balik nama kendaraan.

Apalagi, Surat STNK kendaraan pemilikan kedua masih atas nama pemilik lama maupun mutasi kendaraan dari luar Sulsel masuk ke Sulsel.

“Secara regulasi 3 bulan sejak mobil itu masuk ke Sulsel harusnya sudah balik nama, ternyata faktanya tidak begitu,

tetap pakai kendaraan plat luar tapi di Sulsel, untuk mendaftar kembali di Sulsel kita bebaskan,” kata Dharmayani.

Ia menyebutkan, tanpa pembebasan ini nilai BBNKB-II yang wajib bayarkan oleh masyarakat untuk balik nama kendaraan adalah 1 persen dari nilai jual kendaraan.

Biaya ini berdasarkan peraturan nilai jual yang berlaku di setiap daerah.

Selain itu, kebijakan ini berpotensi menambah nilai penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Sulsel, juga memutakhirkan data base wajib pajak.

“Data base kita lebih akurat, penagihan lebih efektif akibatnya walaupun BBN kita satu kali ini menurun tapi akan

meningkatkan PKB kita di masa yang akan datang, menarik pajak kendaraan yang selama ini membayar pajak di luar Sulsel,” imbuhnya.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Hari Jadi ke-66, Gubernur Sulsel Dorong Parepare Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Terintegrasi

14 April 2026 - 14:24 WITA

Hari Jadi Enrekang ke 66, Andi Sudirman Serahkan Bantuan Rp 10 M: Sejahterakan Masyarakat 

14 April 2026 - 08:13 WITA

Pengadaan Randis Lexus LM Sesuai Aturan dan Berbasis Efisiensi Aset

12 April 2026 - 05:51 WITA

UPT Jasa Layanan Kearsipan Sulsel Dorong Literasi Arsip Lewat Pameran Edukasi 

10 April 2026 - 15:31 WITA

Soroti Dugaan Penimbunan BBM, Sekda Sulsel Desak Aparat Tindak Tegas

7 April 2026 - 07:02 WITA

Trending di Pemprov Sulsel