Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Alasan KKB Bakar SMAN 1 Oksibil

badge-check

					Kasatgas Humas Nemangkawi Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal (ANTARA/HO-Satgas Nemangkawi) Perbesar

Kasatgas Humas Nemangkawi Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal (ANTARA/HO-Satgas Nemangkawi)

BERITA.NEWS, Jakarta – Kepala Satgas Humas Nemangkawi Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengatakan SMAN 1 Oksibil diduga dibakar oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang tidak suka melihat pemuda Oksibil bersekolah dan berpikir untuk memajukan Papua.

“KKB ini tidak setuju lihat pendidikan maju sehingga terjadi pembakaran sebelum subuh di SMAN 1 Oksibil,” kata Kamal dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (5/12/2021), dikutip dari Antara.

Kamal menjelaskan Satgas Nemangkawi bersama Polres Pegunungan Bintang dan Satgas Pamrahwan menerima laporan kebakaran di SMAN 1 Oksibil yang berada di Jalan Yapimakot Kampung Esipding Distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang, pukul 05.30 WIT.

Laporan dari Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Oksibil Kasiono langsung ditindaklanjuti tim Polri menuju lokasi.

Pukul 06.44 WIT, Wakapolres Pegunungan Bintang bersama personel tiba di lokasi dan langsung mengecek tempat kejadian kebakaran sekaligus mengamankan Lokasi tersebut.

“Petugas lalu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),” kata Kamal.

Dari hasil olah TKP, diketahui kebakaran di SMA Negeri 1 Oksibil diduga terjadi pada pukul 04.00 WIT. Sementara itu, jarak Polres dengan TKP sekitar 10 km menuju arah Distrik Serambakon.

Baca Juga :  Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

Terdapat dua bangunan SMAN 1 Oksibil yang terbakar yang terdiri atas tiga ruang kelas, satu ruang kantor, dan 1 ruang guru.

“Kompleks SMAN 1 Serambakon ini terdiri atas 11 unit bangunan yang terbuat dari kayu/papan,” kata Kamal.

Dari hasil oleh TKP diperoleh fakta, lokasi SMAN 1 Oksibil yang terbakar dekat dengan TKP penembakan personel TNI di Jembatan Yapimakot Serambakon pada tahun 2020 dan 2021.

Kejadian kebakaran ini diduga terdapat unsur kesengajaan mengingat hasil pengecekan di luar TKP di ketinggian dan jarak tembak ditemukan banyak jejak alas kaki, puntung rokok, dan diduga tempat tiarap untuk memantau.

Menurut Kamal, adanya dugaan KKB pelaku pembakaran ini karena warga sekitar melihat tadi pagi tidak lama setelah api membakar sekolahan, beberapa orang membawa senjata api dan alat perang melintas tidak jauh dari saksi tinggal.

“Polres Pegunungan Bintang masih melakukan penyelidikan lebih Lanjut,” kata Kamal.

Usai kejadian, Wakapolres Pegunungan Bintang Bersama personel Polres dan Satgas Gabungan Polri melakukan patroli di sekitar lokasi kebakaran sekaligus menyampaikan kepada masyarakat Distrik Serambakon untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di wilayah tersebut.

“Wakapolres Pegunungan Bintang bersama personel Polres dan personel Sargas Gabungan Polri melanjutkan patroli guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” kata Kamal.

  • ANTARA

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik
Trending di Hukum dan Kriminal