Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Hari Jadi Sulsel ke 352, Plt Gubernur Singgung Sistem Keuangan Pemprov ‘Amburadul’

badge-check

					Hari Jadi Sulsel ke 352, Plt Gubernur Singgung Sistem Keuangan Pemprov ‘Amburadul’ Perbesar

BERITA.NEWS, Makassar – Pelaksana Tugas (Plt) Gubenur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengaku sejumlah persoalan di internal Pemerintah Provinsi (Pemprov) perlahan mulai teratasi. Menjadi capaian jelang Hari Ulang Tahun (HUT) Sulsel ke 352. Senin (18/10/2021).

Andi Sudirman mengatakan beberapa masalah seperti, sistem keuangan Pemprov yang amburadul dengan utang atau devisit membuatnya harus memeras anggaran untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Termasuk sistem keuangan kita yang tadinya perkiraan sampai triliunan rupiah devisit, bisa kita recover menuju batas toleransi. Kita bisa membayar utang ratusan miliar rupiah, menyelesaikan program-program yang mandek dari beberapa tahun, dan merecovery program-program strategis,” jelasnya.

Diketahui, utang Pemprov Sulsel ke pihak ketiga terkait pengerjaan proyek khusus di Dinas PUTR pernah mencapai Rp182 miliar lebih, terdiri dari Bidang Bina Marga sebesar Rp170 miliar, dan Badan SDA Rp12 miliar.

Sedangkan anggaran bantuan daerah berasal dari pinjaman PEN melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) di kas daerah hanya tersisa Rp71 miliar, dari alokasi pinjaman awal diterima pada tahap pertama Rp903,9 miliar lebih, dengan total rencana pinjaman Rp1,388 triliun lebih.

Selain itu, Salah satu yang menjadi fokus Pemprov di 352 Tahun Sulsel, yakni upaya penyelamatan aset yang akan dilakukan secara perlahan tapi pasti. Dimana ada sejumlah aset pemerintah yang diakuinya harus dimanfaatkan dan diselamatkan.

Seperti halnya, laham masjid Al Markaz Al Islami yang nilainya triliunan, setelah beberapa tahun kalah dalam sidang gugatan pihak ketiga, akhirnya menang dalam kasasi. Kemudian, Gedung Juang 45 juga sudah diakuisisi oleh Pemprov setelah dikontrak oleh pihak ketiga selama 30 tahun.

“Termasuk tanah tumbuh yang nilainya ratusan miliar yang menjadi kewenangan provinsi harus kita selamatkan. Lego-lego yang tadinya nihil pendapatan, kita sudah recovery. Sudah ada pendapatan Rp 6 miliar, sudah dikelola Perusda dengan manajemen yang baik dan nanti akan kembali ke kita lagi,” jelasnya.

Andi Khaerul

Loading

Comments

Baca Lainnya

Mensos RI Kumpulkan Para Kadis Sosial se-Sulsel Ingatkan Pemuktahiran Data PKH

18 April 2026 - 20:52 WITA

Pemprov Kebut Pengaspalan Ruas Aroepala Malam Hari, Atasi Keluhan Debu

18 April 2026 - 09:36 WITA

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Trending di Daerah