BERITA.NEWS, Makassar — Tak terasa usia Forum Komunikasi Putra Putri TNI (FKPPI) mencapai 43 tahun. Di usia yang sebentar lagi memasuki setengah abad, FKPPI bertekad menjadi sebuah organisasi yang profesional, mandiri dan berdaulat.
Hal tersebut disampaikan Plt Ketua Pengurus Daerah (PD) XIX FKPPI Sulsel, Suwandi Mahendra sesaat sebelum acara ramah tamah atau syukuran dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) FKPPI yang ke 43 di aula Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan di Jalan H.A.P Pattarani, Makassar, Ahad (12/9).
Acara ramah tamah ini didahului dengan melakukan ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Panaikang yang terletak di Jalan Uripsumiharjo, Makassar.
Puluhan pengurus bersama anggota FKPPI lainnya nampak khusuk memanjatkan doa ke maha pengcipta agar para pahlawan dan pejuang kemerdekaan RI yang telah berpulang diberi tempat yang paling indah di sisinya.
Plt PD XIX FKPPI Sulsel, Suwandi Mahendra mengatakan dalam perjalanan panjang organisasi yang dipimpinnya, telah banyak melalui halangan dan rintangan. Namunpun demikian, semuanya dapat dilalui dengan baik yang membuat FKPPI semakin matang bahkan mengembangkan kapasitasnya sebagai organisasi bela negara.
Bahkan dalam perjalanannya hingga di titik seperti sekarang ini kata Suwandi, FKPPI mengalami perubahan karakter dari organisaai yang sensitif dan keras menjadi organisasi yang menempatkan rasionalitas berfikir dalam setiap langkah dan kebijakan organisasi.
“Karakter kita tetap karakter keras dan sensitif karena memang lahir dari kehidupan yang keras. Mikutnasi dan korsa (kebersamaa) menjadi karakter dasar kita di FKPPI,” kata Suwandi Mahendra, Minggu (12/9/2021).
Selain melakukan siarah ke TMP Panaikang, FKPPI sebelumnya juga telah menyerahkan bantuan.oksigen konsentrat di sejumlah rumah sakit TNI dan Polri.
“Ke depan, kami juga akan melakukan bakti masyarakat karena HUT FKPPI peringatannya berlangsung sampai bulan Desember mendatang,” sebutnya.
Disebutkan juga, saat ini FKPPI membentuk satgas penanganan Covid-19 sebagai bentuk kepedulian anak-anak FKPPI terhadap percepatan penanganan Covi-19 yang hingga kini masih berstatus pandemi. (*)
Comment