Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Destinasi Wisata di Demak Ditutup, PPKM Diperketat

badge-check

					Petugas dari Polres Demak bersama Kodim 0716/Demak menggelar patroli di sejumlah tempat wisata yang berada di Kabupaten Demak. Destinasi wisata di Demak ditutup untuk sementara menyusul meningkatnya kasus Covid-19 di daerah tersebut. Perbesar

Petugas dari Polres Demak bersama Kodim 0716/Demak menggelar patroli di sejumlah tempat wisata yang berada di Kabupaten Demak. Destinasi wisata di Demak ditutup untuk sementara menyusul meningkatnya kasus Covid-19 di daerah tersebut.

BERITA.NEWS, Demak – Kasus Covid-19 di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, dalam beberapa hari terakhir mengalami peningkatan. Bahkan, daerah ini masuk dalam kategori zona merah.

Untuk memutus rantai penularan virus Corona, berbagai upaya pun dilakukan. Salah satunya, dengan menutup untuk sementara seluruh destinasi wisata di Demak, baik wisata religi ataupun obyek wisata alam.

Untuk menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Demak tentang Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease (Covid -19) dan surat Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Demak tentang penutupan sementara destinasi wisata di Kabupaten Demak, beberapa pengelola wisata di kabupaten telah menindaklanjuti dengan pemasangan informasi penutupan dan juga menutup pintu akses masuk. Seperti terlihat di komplek Masjid Agung Demak.

Perihal penutupan tempat wisata, Polres Demak bersama Kodim 0716/Demak menggelar patroli di sejumlah tempat wisata yang berada di Kabupaten Demak.

“Kita pastikan semua (obyek wisata) kita tutup saat ini,” kata Kapolres Demak Andhika Bayu Adhittama, saat pengecekan di Masjid Agung Demak.

Sementara Dandim 0716/Demak Letkol Inf. Muhammad Ufiz mengatakan TNI selalu bersinergi dengan Polri melakukan monitoring dan pemantauan.

“Kemarin di Demak Kota, Forkopimcam dari Kapolsek, Danramil, dan Dinas Pariwisata turut serta melakukan woro-woro monitoring di Masjid Agung, Kadilangu, di Alun Alun, dan sekitar Taman Kalituntang,” jelasnya, Selasa (8/6/2021).

Menurutnya, saat ini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperketat lagi. Masyarakat pun diminta untuk mematuhi peraturan dari pemerintah ini.

Masyarakat, katanya, diimbau untuk selalu menaati protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari. Seperti memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Dijelaskannya, untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 maka semua destinasi wisata di Kabupaten Demak ditutup tanpa terkecuali sampai tanggal 14 Juni 2021.

“Kita menunggu instruksi dari pemerintah lagi akan diperpanjang lagi atau tidak, kita ikuti, patuhi peraturan dari pemerintah,” ucap Ufiz.

  • Yon

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Kapolres Maros Dukung Gerakan Pangan, IKA PMII Siap Garap Lahan di Mallawa

14 April 2026 - 17:00 WITA

Rutan Masamba Diklaim Konsisten Razia, Aktivis Bantah Dugaan Pembiaran

14 April 2026 - 15:10 WITA

Trending di Daerah