Jambret Jemaah Masjid usai Salat Subuh, Tiga Pemuda di Makassar Ditangkap Polisi

Salah satu pelaku jambret yang ditangkap Jatanras Polrestabes Makassar. (Istimewa).

BERITA.NEWS, Makassar–Jajaran Kepolisian Unit Jatanras Polrestabes Makassar berhasil meringkus pelaku jambret dan penadah barang hasil kejahatan itu di Jalan Rajawali.

Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Iqbal Usman Emba mengatakan, penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan berdasar pada atas dua laporan pengaduan dari dua korban jambret di wilayah Kecamatan Tamalate.

“Kedua dua yang merupakan eksekutor jambret yakni F (18) dan AH (24). Sementara penada adalah S (25) berhasil kami amankan pada Sabtu kemarin 15 Mei 2021,” kata Iqbal saat dikonfirmasi, Ahad 17 Mei 2021.

Ia menerangkan, bahwa kronologi kejadian itu berawal saat korban dari shalat di masjid shubuh hari. Tiba-tiba pelaku datang menghampiri dan merampas handphone milik korbannya.

“Kejadiannya ketika korban keluar dari masjid selesai salat subuh berjamaah tiba-tiba pelaku yang berboncengan menggunakan motor dari arah belakang lalu merampas handphone milik korban,” tutur Iqbal.

Baca Juga :  Polda Sulsel Gelar Uji Kompetensi Projab Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, 15 Peserta Ikuti Assessment

Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dan hasil lidik. Mereka diketahui berada di Jalan Rajawali, sehingga langsung dilakukan penangkapan terhadap F.

“Selanjutnya anggota melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku lainnya yaitu AH,” sambungnya.

Kepada polisi, pelaku mengaku bahwa barang hasil jambret berupa satu unit handphone dijual seharga Rp700 ribu. Selain itu, satu unit handphone lainnya juga diakui dijual seharga Rp450 ribu.

“Kita mengamankan satu unit handphone dan satu unit sepeda motor N-Maxl warna hitam dengan nopol DD 4448 KL,” ujarnya

Atas perbuatannya, kini pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(*)

Penulis: Sup

 

Comment