BERITA.NEWS, PINRANG – Sungguh malang nasib Tatong pria paruh baya ini harus menjadi korban penganiyaan yang mengakibatkan nyawanya melayang, ditangan anak kandungnya yakni, JA (33) setelah ditebas dengan sebilah parang, Minggu (11/04/2021) sekira pukul 15:30 wita, di Desa Bittoeng Kelurahan Bittoeng, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Berita.news, awalnya Tatong (86) seorang petani ini baru saja pulang dari shalat ashar. Kemudian baring di balai-balai, tepatnya di bawah kolong rumahnya, di depan Tikka (istri korban) dengan cucunya yang masih berumur 4 tahun pristiwa naas itu pun terjadi.
Dengan secara tiba-tiba, terduga pelaku itu datang dan langsung memarangi korban sebanyak 1 kali dengan sebilah parang, yang saat itu ia genggam erat ditangan kananya. Akibatnya, tebasan itu mengakibatkan luka terbuka pada dibagian leher dan menyebabkan nyawa korban melayang.
Mengetahui hal tersebut, Anggota Resmob Polres Pinrang yang dipimpin oleh Kanit Resmob AIPDA Aris, SH dengan unit Reskrim Polsek Duampanua dengan sigap meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Setibanya sekira pukul 17.20 wita di TKP, Anggota Resmob Polres Pinrang pun bergerak cepat untuk melakukan serangkaian penyelidikan. sesuai keterangan dari saksi-saksi di TKP, petugas pun berhasil meringkus terduga pelaku tersebut.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, IPTU Deki Marizaldi yang dikonfirmasi mengatakan bahwa memang benar telah terjadi suatu tindakan pidana yang mengakibatkan nyawa seseorang melayang.
“Pelaku telah berhasil diamankan dan untuk info dari keluarganya pelaku mengalami gangguan jiwa, namun tidak ada bukti atau hasil dari pemeriksaan Dokter kejiwaan yang menerangkan bahwa pelaku ada kelainan jiwa,” tandasnya IPTU Deki.
Mantan Kasat Reskrim Polres Bulukumba ini juga mengemukakan bahwa, jika tadi pelaku sudah diambil keteranganya dan dia (pelaku) sudah mengkaui dan menerangkan semua rangkaian kejadiannya tersebut.
“Dia telah mengakui perbuatannya dan untuk sementara dari hasil pemeriksaan, PelakuĀ mengaku tidak terima karena bapaknya (korban) bertengkar (adu mulut) dengan ibunya,” tutupnya IPTU Deki Marizaldi.
Comment