Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

LHKPN Irwan Adnan Tinggi, KPK: Belum Tentu Korup

badge-check

					LHKPN Irwan Adnan Tinggi, KPK: Belum Tentu Korup Perbesar

BERITA.NEWS, Makassar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal meningkatnya harta kekayaan milik Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Irwan Adnan.

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Wilayah IV Korsupgah KPK, Niken Ariati mengatakan, meningkatnya kekayaan seseorang belum tentu mencerminkan seorang telah korupsi.

“LHKPN tinggi belum tentu korup selama penjelasannya bisa dipertanggungjawabkan,” kata Niken, Rabu (7/4/2021).

Meski demikian saat ini kata Niken, bidang pencegahan sedang melakukan pengecekan.

“Intinya KPK menindaklanjuti pengaduan yang ada. Dan semua LHKPN yang terlihat tidak wajar pasti dicek,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar, Irwan Adnan menegaskan, seluruh jumlah harta yang terdata dan dilaporkan dalam bentuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) semuanya bisa dipertanggungjawabkan.

“LHKPN yang saya sampaikan bisa dipertanggungjawabkan dan sudah melalui proses verifikasi dari KPK. Dan apa yang saya lakukan itu tentu sebagai bentuk keterbukaan sebagai pejabat negara,” ujarnya.

Baca Juga :  Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

Untuk itu, pihaknya berharap pejabat lain bisa mengikuti langkahnya tersebut, utamanya pejabat di lingkup Pemkot Makassar.

Irwan Adnan menuturkan, jika nilai harta kekayaan Irwan mengalami peningkatkan dari 2017 sebesar Rp8,2 miliar melonjak menjadi Rp53,6 miliar di 2018. Hal itu dipicu adanya ketidaklengkapan data.

“Pada 2017 yang saya laporkan harta kekayaan secara pribadi, kemudian terjadi perubahan pada 2018 karena diakumulasikan dengan aset keluarga termasuk istri,” ungkapnya.

Itupun, tegas dia, jika saat melaporkan harta kekayaan yang melonjak itu telah berkoordinasi dengan KPK melalui verifikasi data.

“Data yang menopang nilai harta saya itu sudah saya perlihatkan sama KPK. Jadi bukan soal besar atau kecil nilainya, tetapi ini soal transparansi dan bisa dipertanggungjawabkan. Dan saya berani pertanggungjawaban itu ke KPK dan itu saya wujudkan di laporan LHKPN,” ungkapnya.

Makanya, dia kembali mengingatkan ke ASN lainnya unuk berani melakukan pelaporan harta, apalagi ini berkaitan dengan integritas.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Kapolres Maros Dukung Gerakan Pangan, IKA PMII Siap Garap Lahan di Mallawa

14 April 2026 - 17:00 WITA

Rutan Masamba Diklaim Konsisten Razia, Aktivis Bantah Dugaan Pembiaran

14 April 2026 - 15:10 WITA

Trending di Daerah