Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Hari Kedua Penegakan Pendisiplinan Prokes, Wabup Gowa Tinjau Jalan Usman Salengke

badge-check

					Hari Kedua Penegakan Pendisiplinan Prokes, Wabup Gowa Tinjau Jalan Usman Salengke Perbesar

BERITA.NEWS, Gowa – Wakil Bupati Gowa,  Abd Rauf Malaganni meninjau langsung pelaksanaan penegakan pendisiplinan protokol kesehatan di Jalan Usman Salengke, Kamis (4/2/2021).

Abd Rauf bersama Tim 3 gabungan dari TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja melaksanakan operasi Yustisi Penegakan Perda Nomor Tahun 2020 tentang Wajib Masker dan Penegakan Protokol Kesehatan di Kabupaten Gowa.

Sasaran kegiatan tersebut ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat  yang tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker saat berkendara.

“Bagi masyarakat yang terjaring tidak menggunakan masker langsung diberi sanksi tertulis, sanksi sosial, serta di berikan edukasi langsung oleh para petugas,” kata kr Kio sapaan akrab Wabup Gowa.

Saat meninjau langsung kegiatan operasi yustisi ini, ia menyampaikan bahwa tingkat kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker di  Gowa sudah semakin tinggi. Meskipun masih didapati beberapa masyarakat yang tidak menggunakan masker dan bagi masyarakat dengan kondisi tubuh yang kurang sehat kita lakukan swab/rapid antigen.

“Tadi itu kita temukan seorang anak kecil yang tidak memakai masker, sementara bapaknya pakai masker. Sehingga kita mengambil kesimpulan untuk merapid antigen anaknya karena kebetulan kondisi badannya demam. Jika hasilnya positif maka kita akan arahkan untuk isolasi,” ungkapnya

Abd Rauf juga menjelaskan, sampai sekarang belum ada obat adapun vaksin tapi pemberiannya dilaksanakan secara bertahap.

“Kita kepada seluruh masyarakat agar memperhatikan keluarganya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yakni 4M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan) sehingga kita dapat memutus mata rantai Covid 19,” harap Wabup Gowa.

Sementara Ketua Tim 3 yang juga PASI OPS Kodim 1409 Gowa, Syaiful mengatakan bahwa pelaksanaan perda wajib masker telah berjalan selama dua hari.

“Hari kedua operasi yustisi kita laksanakan di Jalan Usman Salengke, ada 32 orang masyarakat yang terjaring tidak menggunakan masker. 15 orang yang mendapat sanksi denda, 1 orang sanksi sosial dan 16 orang kita lakukan swab/rapid test ditempat,” ungkapnya.

Pada hari yang sama juga dilakukan operasi yustisi di Pasar Minasamaupa, sejumlah rumah ibadah dan rumah makan di wilayah Kabupaten Gowa.

  • Putri

Loading

Comments

Baca Lainnya

Husniah Talenrang Dipromosikan ke DPP PAN, Ashabul Kahfi Ditunjuk Pimpin PAN Sulsel

8 Mei 2026 - 20:12 WITA

Rutan Masamba Gandeng APH Perkuat Pengawasan Narkoba, HP Ilegal dan Penipuan

8 Mei 2026 - 18:13 WITA

Zero Halinar Digencarkan, Rutan Barru Razia Gabungan dan Tes Urine Warga Binaan

8 Mei 2026 - 14:36 WITA

Sidak Malam Lapas Parepare, 9 HP dan Benda Terlarang Disita

7 Mei 2026 - 11:32 WITA

Polisi Tompobulu Bergerak Cepat Selamatkan Korban Laka di Tombolo

6 Mei 2026 - 08:45 WITA

Trending di Daerah