Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

PPKM Kota Semarang Diperpanjang, Ini Penjelasan Walikota

badge-check

					Walikota Semarang Hendrar Prihadi. () Perbesar

Walikota Semarang Hendrar Prihadi. ()

BERITA.NEWS, Semarang – Pemerintah Kota Semarang Jawa Tengah mematuhi Instruksi Mendagri Nomor 2 tahun 2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pemkot Semarang memperpanjang kembali pemberlakuan PKM hingga 8 Februari 2021.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat evaluasi yang dipimpin oleh Walikota Semarang, Hendrar Prihadi, dengan melibatkan unsur Forkopimda Kota Semarang, Minggu (24/1).

Menurut Walikota, ada tiga poin dalam perpanjangan PPKM ini yang diputuskan.

“Ada tiga poin yang kami putuskan. Pertama, untuk pusat perbelanjaan jika semula ditetapkan dapat beraktifitas hanya sampai pukul 19.00, saat ini bisa sampai pukul 20.00 WIB,” kata Walikota Semarang yang akrab disapa Hendi.

“Kemudian untuk PKL, cafe, restoran, serta tempat usaha lainnya kedepan sudah boleh beraktifitas dengan protokol kesehatan hingga pukul 22.00 WIB. Juga termasuk point pengalihan jalur dengan penutupan jalan, akan ada 3 ruas jalan yang dinormalkan kembali, termasuk 2 ruas yang sebelumnya dialihkan 24 jam,” jelasnya.

Adapun terkait 3 ruas jalan yang dinormalkan kembali adalah Jalan Pemuda, serta Jalan Supriyadi dan Jalan Lamper, dimana semula ditutup 24 jam, pada saat Pemerintah Pusat RI mulai menetapkan PPM Jawa Bali.

Baca Juga :  Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

Hendi juga meminta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 4M, yaitu memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

“Saya mohon dukungan dari masyarakat, agar aktivitas di Kota Semarang bisa berangsur normal kembali dengan protokol kesehatan. Tolong saling mengingatkan. Jangan sampai karena ada sebagian yang tidak memiliki kesadaran, lalu imbasnya menjadi luas,” pesannya.

“Kesadaran masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan masih menjadi kunci utama menekan angka kasus Covid-19. Harus ada komitmen yang kuat di masyarakat, kesadaran masyarakat harus tumbuh semakin tinggi semakin hari,” tegas Hendi.

Sementara itu, selama 2 minggu pemberlakuan PPKM, Hendi menjelaskan jika perkembangan kasus Covid di Kota Semarang hingga minggu ke-3 bulan Januari 2021 mengalami penurunan.

“Meski kasus Covid sempat mencapai angka 1.000-an, namun per Minggu (24/1) kemarin angka kasusnya turun menjadi 802 kasus. Demikian juga dengan angka kesembuhan yang mencapai 91,7% (15.601),” terangnya.

Selanjutnya, kebijakan PKM ini akan dituangkan dalam perubahan Peraturan Walikota tentang PKM. Aturan tersebut berlaku dua minggu ke depan, yaitu mulai tanggal 26 Januari sampai dengan 8 Februari 2021.

– YON

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Kapolres Maros Dukung Gerakan Pangan, IKA PMII Siap Garap Lahan di Mallawa

14 April 2026 - 17:00 WITA

Rutan Masamba Diklaim Konsisten Razia, Aktivis Bantah Dugaan Pembiaran

14 April 2026 - 15:10 WITA

Trending di Daerah