Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Pinrang

Gara-gara Utang, Balanda di Tikam di Kampungnya

badge-check

					Pelaku penikaman saat di amankan Tim Crime-Fighters Resmob Polres Pinrang Perbesar

Pelaku penikaman saat di amankan Tim Crime-Fighters Resmob Polres Pinrang

BERITA.NEWS, Pinrang – Gabungan Tim Crime-Fighters Unit Resmob Polres Pinrang dan Unit Reskrim Polsek Cempa mengamankan pelaku penikaman

Aldi Sudirman (18) pelaku yang merupakan warga Kadidi Kecamatan Panca Rijang diamankan di Tanru Tedong Kecamatan Dua Pitue Kabupaten Sidrap, Rabu 13/01/2021

Sementara korban Renaldi Belandae (19) sopir mobil truk Alamat Dusun mangki Desa Mangki Kecamatan Cempa kabupaten Pinrang

Kronologis kejadian, selasa 12/01/2021 sekitar pukul 21:30  wita di Desa Mangki kecamatan Cempa kabupaten Pinrang, korban sedang mengendarai sepeda motor dari rumahnya menuju rumah temannya dan pada waktu korban singgah, tiba tiba datang pelaku menghapiri korban dan bertaya “Bagaimanami utangmu”dan korban menjawab sabar mo dulu “dan korban turun dari motornya langsung di tikam oleh pelaku secara berulang kali

Baca Juga :  Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Deki Marizaldi membenarkan terkait penangkapan tersebut atas laporan korban

“benar kita amankan pelaku penganiayan, atas laporan korban, sehingga tim melakukan penyidikan dan berhasil mengamankan pelaku” Kata Deki, kamis 14/01/2021

Korban mengalami luka tusuk pada bagian, punggung belakang satu kali, luka tusuk pada bagian perut kiri sebanyak dua tikaman,

“pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan sebilah badik” ucap Deki

Pelaku dibawa ke posko Resmob polres pinrang kemudian diserahkan kepada penyidik polsek Cempa guna proses penyidikan lebih lanjut (june)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan
Trending di Hukum dan Kriminal