BERITA.NEWS, Gowa – Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto menghadiri langsung pemusnahan surat suara yang rusak di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gowa, Jalan Andi Mallombassang, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Selasa (8/12/2020) malam.
Dalam kegiatan ini, KPU Gowa memusnahkan 8.488 lembar suara rusak pada Pemilihan Kepala Daerah Gowa 2020. Ribuan surat suara rusak itu dimusnahkan dengan cara dibakar.
Pemusnahan turut disaksikan langsung oleh Ketua Bawaslu Gowa Samsuar Saleh, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gowa Yeni Andriani, Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto, Dandim 1409 Gowa, dan tim Paslon Calon Bupati Gowa.
Kapolres Gowa AKBP Budi Susanto yang ditemui di Kantor KPU Gowa mengatakan bahwa kegiatan tidak lain hanya memastikan bahwa surat suara yang rusak telah dimusnahkan.
“Kegiatan KPU Kabupaten Gowa kali ini yaitu, memusnahkan 8.488 lembar suara rusak pada Pemilihan Kepala Daerah di Gowa,” ungkap AKBP Budi Susanto.
Sementara itu, Ketua KPU Gowa Muhtar Muis mengatakan, pemusnahan ribuan surat suara yang ditemukan rusak ini sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2020 yang mengharuskan KPU memusnahkan surat suara rusak sisa atau lebih pada H-1 jelang pencoblosan.
Menurut Muhtar, kerusakan surat suara ini bermacam-macam. Ada yang gradasi warna, gambar terpotong dan tidak utuh, maupun ada yang gambarnya kabur atau tidak jelas.
“Dominan yang rusak itu karena banyak noda tinta dan gambarnya tidak utuh,” tuturnya dihadapan awak media.
Dia menambahkan, sebelum pemusnahan surat suara rusak ini pihaknya terlebih dahulu meminta untuk penggantian surat suara kepada pihak penyedia.
Pilkada Gowa akan digelar besok, Rabu (9/12/2020). Pihak KPU Gowa pun memastikan persiapan pencoblosan besok sudah mencapai 100 persen.
“PPK sudah mendiskusikan logistik kepada PPS dan hari ini KPPS sudah mendistribusikan. Insyaallah besok di semua TPS sudah siap dilaksanakan pencoblosan,” pungkasnya. (*)


Comment