BERITA.NEWS, Makassar – Warga Makassar memprotes kinerja KPU karena masih ada yang belum mendapatkan undangan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwalkot) pada H-1 pencoblosan.
Jupriadi warga Makassar di Kecamatan Manggala mengaku kecewa dengan kinerja KPU Kota. Pasalnya, keterlambatan undangan surat wajib pilih tersebut selau berulang saat pemilihan.
“Selama pemilihan berlangsung mulai dari kotak kosong, Gubernur, Presiden, Calon Legislatif tidak pernah mendapatkan undangan pemilu, ini menandakan KPU Kota Makassar kurang efektif dalam pendataan,” ucap pria yang akrab disapa Dg Joe.
Menurutnya, menjelang pemilihan besok 9 Desember 2020, masih banyak terdapat kekurangan yakni undangan c6 untuk digunakan memilih. Belum lagi sosialisasi dianggap kurang maksimal kepada seluruh lapisan masyarakat.
“Karena ini berulang terus saya tidak pernah ada undangan sampai di rumah,” ujar Sekretaris PKPI Kota Makassar tersebut.
Sementara itu, Komisioner KPU Divisi sosialisasi Sri Endang Sari menjelaskan masyarakat tidak punya undangan pilih tetap bisa menyalurkan hak suaranya dengan membawa KTP elektronik (e-KTP).
“Jadi memang kalau belum mendapatkan C pemberitahuan, selama pemilih tersebut memiliki KTP elektronik dan sudah lakukan perekaman itu sudah bisa melakukan hak pilihnya,” pungkasnya.
– ANDI KHAERUL
Comment