Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Baliho Koko Bertebaran di Sungguminasa, Mana Bawaslu dan KPU Gowa?

badge-check

					Baliho Koko Bertebaran di Sungguminasa, Mana Bawaslu dan KPU Gowa? Perbesar

BERITA.NEWS, Makassar – Mantan aktivis Gowa, Marlin Para’ba menyoroti kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa. Hal ini lantaran adanya beberapa lembar baliho kotak kosong alias kolom kosong (koko) yang terpasang di sekitar Sungguminasa.

Marlin menyesali hal itu, karena konten baliho bersifat alat peraga kampanye, namun bukan merupakan produk resmi KPU. Fatalnya lagi, baliho itu tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan KPU (PKPU).

“Ini ada apa dengan Bawaslu dan KPU Gowa. Kenapa seolah-olah tidak memahami PKPU? Baliho paslon Adnan-Kio yang bukan produk KPU ditertibkan. Sementara baliho kotak kosong tidak ditertibkan. Sepertinya KPU dan Bawaslu Kabupaten Gowa harus membaca ulang SK KPU No. 465 Tahun 2020 tentang Juknis Alat Peraga Kampanye,” tegas Marlin.

Marlin menuntut KPU dan Bawaslu Gowa tegas berlaku adil dalam tiap keputusannya. Demi terciptanya Pilkada Gowa 2020 yang aman, damai dan berkeadilan. “Maka Bawaslu dan KPU Gowa sendiri harus berkesadaran hukum,” tegas Marlin.

Menurutnya, kalau semua pihak bebas berbuat semau-maunya, maka tindakan itu dinilai kebablasan. Kesadaran berdemokrasi harus berbanding lurus dengan kesadaran hukum.

“Sekali lagi demi terciptanya proses pemilu yang jujur adil dan demokratis tentunya,” pungkas pendiri Pakalawakiyah Syndicate itu.

Seperti diketahui, hanya ada satu kandidat di Pilkada Gowa 2020, yakni Adnan Purichta Ichsan-Abdul Rauf Malaganni Karaeng Kio. Pada kertas suara, yang bergambar hanya ada di sebelah kanan. (*)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Kapolres Maros Dukung Gerakan Pangan, IKA PMII Siap Garap Lahan di Mallawa

14 April 2026 - 17:00 WITA

Rutan Masamba Diklaim Konsisten Razia, Aktivis Bantah Dugaan Pembiaran

14 April 2026 - 15:10 WITA

Trending di Daerah