Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Adnan-Kio Permudah Akses Warga Dataran Tinggi Lewat Pos Pelayanan Publik

badge-check

					Adnan-Kio Permudah Akses Warga Dataran Tinggi Lewat Pos Pelayanan Publik Perbesar

BERITA.NEWS, Makassar – Calon Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni Karaeng Kio menegaskan, bila program Pos Pelayanan Publik merupakan program pro rakyat, khususnya untuk wilayah dataran tinggi Kabupaten Gowa.

Hal ini ditegaskan lagi Karaeng Kio, untuk meyakinkan masyarakat atas program prioritas di bidang infrastruktur yang akan dikerjakan, bila kembali diamanahkan memimpin Gowa bersama Adnan Purichta Ichsan.

Bukan tanpa alasan. Menurut Karaeng Kio yang juga merupakan putra asli Parangloe (salah satu daerah dataran tinggi), masyarakat kerap kesulitan untuk mengurus hal yang sifatnya administratif, seperti pengurusan KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran dan sebagainya.

“Untuk itu, berdasarkan pengalaman kami bersama Pak Adnan selama satu periode, Pos Pelayanan Publik ini sebagai ikhtiar kita untuk memberikan pelayanan prima dan merata untuk seluruh masyarakat Gowa,” kata Karaeng Kio.

Seperti diketahui, nantinya akan dibangun 9 Pos Pelayanan Publik yang berpusat di tiap kantor kecamatan pada wilayah dataran tinggi Gowa.

“Jadi bapak ibu tidak perlu lagi harus turun ke Sungguminasa untuk melakukan pengurusan seperti KK, KTP, Akte Kelahiran dan lain-lain. Cukup ke kantor kecamatan saja, dan insya Allah semua urusan bisa selesai di situ,” jelas Karaeng Kio.

Baca Juga :  Perkuat Identitas Lokal, Melinda Aksa Pacu Industri Kerajinan Makassar

Sedangkan, untuk wilayah dataran rendah, akan dibangun Mal Pelayanan Publik. Fungsinya hampir sama. Hanya saja, Mal Pelayanan Publik lebih banyak cakupan pengurusan administrasinya.

Pasalnya, kata Karaeng Kio, pada Mal Pelayanan Publik nantinya juga akan disatukan kantor-kantor seperti kejaksaan, pengadilan negeri, pengadilan agama, kementerian agama, hingga PLN.

“Ini semua tidak lepas dari upaya pemerintah untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan perizinan. Keuntungnya, masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah kantor untuk pengurusan tertentu yang membutuhkan waktu dan memakan jarak. Cukup datang ke Mal Pelayanan Publik, semua urusan perizinan insya Allah bisa tuntas,” jelasnya.

Nantinya, Mal Pelayanan Publik rencananya akan dibangun di wilayah Sungguminasa, sebagai sentral pelayanan untuk wilayah dataran rendah Kabupaten Gowa.

“Sehingga pelayanan itu lebih kita dekatkan lagi kepada seluruh lapisan masyarakat yang ada,” sambung Karaeng Kio.

Apalagi layanan yang disediakan di Mal Pelayanan Publik dan Pos Pelayanan Publik? Kedepan, Mal Pelayanan Publik atau Pos Pelayanan Publik, adalah tempat para pelaku UMKM diberi pendampingan. Mulai dari memilih jenis usaha. Lalu juga akan ada ruang konsultasi bagi pelaku UMKM kepada ahlinya. Bahkan permodalan hingga pemasarannya juga akan dibantu pemerintah.

“Kalau memang bagus akan diberikan bantuan. Sehingga mereka bisa berkembang. Semakin banyak UMKM yang berkembang, maka semakin banyak tenaga kerja, maka semakin mampu kita tekan angka kemiskinan dan pengangguran,” demikian Karaeng Kio. (*)

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Antisipasi Kemarau Panjang, Damkar Makassar Siagakan 7 Posko & 60 Armada

17 April 2026 - 18:20 WITA

Menuju 10 Besar, 68 Peserta Ikuti Seleksi Komisioner BAZNAS Makassar

17 April 2026 - 14:13 WITA

WFH Pemkot Makassar, Munafri Gowes Bareng SKPD Pantau Kebersihan Kota

17 April 2026 - 13:45 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Trending di Daerah