Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Daerah

Lewat Pos Pelayanan Publik, Adnan-Kio Permudah Layanan Warga Dataran Tinggi

badge-check

					Lewat Pos Pelayanan Publik, Adnan-Kio Permudah Layanan Warga Dataran Tinggi Perbesar

BERITA.NEWS, Gowa – Calon incumbent Bupati dan Wakil Bupati Gowa, Adnan Purichta IYL-Abdurrauf Mallagani Karaeng Kio, menyiapkan program Pos Pelayanan Publik untuk warga yang berada di dataran tinggi. Apa itu?

Pos Pelayanan Publik adalah unit pelayanan satu atap. Sebagai bagian dari komitmen Adnan-Kio menghadirkan tata kelola pemerintahan yang inovatif dan pelayanan publik yang berkualitas. Di Pos Pelayanan Publik, warga akan dilayani untuk mengurus persuratan.

Seperti pembuatan KTP, Akte Kelahiran dan lainnya. Pos Pelayanan Publik akan hadir di masing-masing kantor kecamatan di dataran tinggi.

“Jadi, warga tidak perlu repot-repot ke kantor dinas di Sungguminasa. Cukup ke Pos Pelayanan Publik, semua jenis pelayanan sudah ada,” terang Adnan, saat berkampanye di Kecamatan Tinggimoncong, Jumat (6/11/202).

Di Pos Pelayanan Publik, lanjut Adnan, kepentingan warga yang akan diladeni bukan soal urusan pemerintahan saja. Karena di Pos Pelayanan Publik ini juga menyediakan pelayanan urusan kepolisian, kejaksaan, pengadilan negeri, pengadilan agama hingga departemen agama.

“Jadi semua pelayanan dibuat satu atap. Untuk tahap awal, layanan administrasi kependudukan dulu. Nantinya, pembuatan SIM C, SKCK juga akan dilayani,” kata Adnan.

Menurut Adnan, berdasarkan pengalamannya bersama Abdul Rauf memimin Gowa sejak tahun 2016, ada kendala teknis yang kerap dialami oleh masyarakat di dataran tinggi, dalam hal pengurusan administrasi. Adnan memberi contoh, nantinya warga Malino tidak usah lagi ke Sungguminasa kalau misalnya mau mengurus Akte Kelahiran, Kartu keluarga atau urus perizinan.

“Sesuai teori pemerintahan. Kalau kita belum bisa meningkatkan pendapatan masyarakat, maka kurangi beban-bebannya dulu. Kalau kita mampu kurangi bebannya, maka Insya Allah kita akan mampu menuju daerah yang makin maju dan sejahtera,” demikian Adnan.

Loading

Comments

Baca Lainnya

Lapas Palopo Edukasi Warga Binaan Lewat Sosialisasi KUHP Baru

17 April 2026 - 18:47 WITA

Komitmen Tanpa Kompromi, Rutan Masamba Ikrar Bersih dari Narkoba dan Handphone

17 April 2026 - 12:43 WITA

Waspada El Nino, Kapolres Maros Serukan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Hutan

15 April 2026 - 09:38 WITA

Kapolres Maros Dukung Gerakan Pangan, IKA PMII Siap Garap Lahan di Mallawa

14 April 2026 - 17:00 WITA

Rutan Masamba Diklaim Konsisten Razia, Aktivis Bantah Dugaan Pembiaran

14 April 2026 - 15:10 WITA

Trending di Daerah