Polres Jeneponto Tangkap Pencuri Barang Elektronik yang Kabur ke Kalimantan

Tim Pegasus Polres Jeneponto berhasil menangkap terduga pelaku pencurian, Senin (14/9/2020).

BERITA.NEWS, Jeneponto – Tim Pegasus Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan, bekerjasama dengan anggota Polres Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur berhasil menangkap terduga pelaku pencurian barang elektronik, Senin (14/9/2020).

Penangkapan lintas provinsi tersebut bermula ketika seorang korban bernama Fra Yunita (22) mahasiswa asal Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu melaporkan kejadian pencurian yang menimpa dirinya beberapa waktu lalu di Polsek Tamalatea, Jeneponto.

Saat itu korban mengalami kerugian ditaksir Rp 9 juta lantaran laptop merek Lenovo warna hitam dan camera Canon 1100 warna hitam digondol pelaku saat korban tidur di kamar pada malam hari di Dusun Kalungerasa, Desa Turatea timur, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto.

Terduga pelaku yang diketahui berinisial I (30) seorang buruh bangunan, asal Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto langsung melarikan diri ke Kalimantan usai melancarkan aksinya.

Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul mengatakan pelaku masuk ke dalam rumah melalui jendela pada malam hari dengan cara mencungkil dan masuk ke kamar korban yang sementara tertidur.

“Dari hasil penyelidikan dan pengembangan informasi di lapangan diduga pelaku berada di Kalimantan. Selanjutnya tim berangkat ke lokasi dan berkoordinasi dengan Polres Penajam Paser Utara dan melakukan penangkapan,” katanya, Kamis (17/9/2020).

Dia menjelaskan, saat itu pelaku sementara duduk di dalam rumah. Lalu pelaku ditangkap tanpa ada perlawanan.

“Saat diinterogasi pelaku mengakui semua perbuatanya mengambil laptop dan camera Canon 1100 lalu barang tersebut dijual di Makassar,” ucapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku saat ini sudah berada di Polsek Tamalatea, Polres Jeneponto untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

. MUH ILHAM

Comment