Menu

Mode Gelap
Ini Syarat Lengkap Naik KRL selama PSBB Jakarta, Masker Kain Minimal 2 Lapis Kain PSBB Total: Transportasi Kembali Dibatasi, Kegiatan Publik Ditunda Pemprov DKI Tutup Tempat Hiburan selama PSBB Total Mulai 14 September, Termasuk Monas dan Ancol Motor Pribadi Kena Ganjil-Genap di PSBB Transisi Pergub Baru di DKI: Tak Pakai Masker Berulang Bisa Didenda hingga Rp 1 Juta Wamenag: Hampir 88,6 Persen KUA di Jakarta Tidak Layak

Hukum dan Kriminal

Polres Jeneponto Tangkap Pencuri Barang Elektronik yang Kabur ke Kalimantan

badge-check

					Tim Pegasus Polres Jeneponto berhasil menangkap terduga pelaku pencurian, Senin (14/9/2020). Perbesar

Tim Pegasus Polres Jeneponto berhasil menangkap terduga pelaku pencurian, Senin (14/9/2020).

BERITA.NEWS, Jeneponto – Tim Pegasus Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan, bekerjasama dengan anggota Polres Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur berhasil menangkap terduga pelaku pencurian barang elektronik, Senin (14/9/2020).

Penangkapan lintas provinsi tersebut bermula ketika seorang korban bernama Fra Yunita (22) mahasiswa asal Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu melaporkan kejadian pencurian yang menimpa dirinya beberapa waktu lalu di Polsek Tamalatea, Jeneponto.

Saat itu korban mengalami kerugian ditaksir Rp 9 juta lantaran laptop merek Lenovo warna hitam dan camera Canon 1100 warna hitam digondol pelaku saat korban tidur di kamar pada malam hari di Dusun Kalungerasa, Desa Turatea timur, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto.

Terduga pelaku yang diketahui berinisial I (30) seorang buruh bangunan, asal Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto langsung melarikan diri ke Kalimantan usai melancarkan aksinya.

Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul mengatakan pelaku masuk ke dalam rumah melalui jendela pada malam hari dengan cara mencungkil dan masuk ke kamar korban yang sementara tertidur.

“Dari hasil penyelidikan dan pengembangan informasi di lapangan diduga pelaku berada di Kalimantan. Selanjutnya tim berangkat ke lokasi dan berkoordinasi dengan Polres Penajam Paser Utara dan melakukan penangkapan,” katanya, Kamis (17/9/2020).

Dia menjelaskan, saat itu pelaku sementara duduk di dalam rumah. Lalu pelaku ditangkap tanpa ada perlawanan.

“Saat diinterogasi pelaku mengakui semua perbuatanya mengambil laptop dan camera Canon 1100 lalu barang tersebut dijual di Makassar,” ucapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku saat ini sudah berada di Polsek Tamalatea, Polres Jeneponto untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

. MUH ILHAM

Loading

Comments

Baca Lainnya

Polres Sinjai Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam, Pelaku Diduga Melarikan Diri

14 April 2026 - 21:10 WITA

sabung-ayam

Dua Pelaku Penganiayaan di Turatea Jeneponto Diamankan, Polisi Buru Pelaku Lain

14 April 2026 - 19:12 WITA

penganiayaan

Wartawan di Sinjai Diintimidasi Usai Liput Penyaluran BBM Subsidi di SPBU, Said Mattoreang Lapor Polisi

14 April 2026 - 16:02 WITA

jurnalis

Penyidikan Sejak Awal 2025, Polres Sinjai Belum Umumkan Tersangka Kasus Ceklok Disdik

14 April 2026 - 15:36 WITA

korupsi

Kasus Batik ASN Pemkab Sinjai Dihentikan! Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya

14 April 2026 - 10:05 WITA

kain-batik
Trending di Hukum dan Kriminal